Kepolisian Resor Serang menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dengan mengamankan 34 orang yang diduga terkait aksi tersebut.

Polres Serang Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam hal ini operasi premanisme dan pungli untuk daerah hukum Polres Serang Kota.

Baca juga: Polrestro Jakut tangkap 49 preman di Tanjung Priok

"Tadi malam telah dilaksanakannya Operasi Premanisme dengan personel dari Polres Serang Kota maupun Polsek Jajaran yang beroperasi di wilayah Serang Kota," kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, di Serang, Sabtu.

Yunus mengatakan, pihaknya mengamankan sebanyak 34 orang yang diduga pelaku premanisme.

"Kami tangkap sebanyak 34 orang ini di berbagai lokasi yang berpotensi melakukan pungli untuk diamankan, didata, dan dilaksanakan pembinaan," kata Yunus.

Ia mengatakan, hasil yang dicapai dari kegiatan operasi premanisme ini adalah mencegah aksi premanisme dan pungli, menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta tidak ditemukannya kejadian yang menonjol.

Kapolres Serang Kota mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan Hotline 110 ketika mendapatkan aksi premanisme, karena layanan tersebut akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian.

"Silakan masyarakat melaporkan jika ada orang-orang yang dicurigai melakukan aksi premanisme ini," kata Yunus.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021