Jumlah kasus aktif COVID-19 dari klaster kerja bakti di RW 06, Kelurahan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten bertambah 10 orang seiring dilakukannya upaya penelusuran oleh Satgas setempat.
"Ada tambahan 10 orang, jadi total sekarang menjadi 63 kasus dari klaster kerja bakti," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi di Tangerang.
Baca juga: AEON Mall BSD City bantu Pemkab Tangerang atasi penyebaran COVID-19
Ia menjelaskan untuk penambahan kasus tersebut masih dalam dua kawasan rukun tetangga (RT), yaitu RT 07 dan RT 09 di RW 06, Perumahan Sampan II, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Sebelum ada penambahan, kata dia, total kasus COVID-19 di klaster itu sebanyak 53 orang. Meski begitu, hampir semua pasien positif sudah menjalani karantina di Hotel Yasmin mengingat mereka berstatus orang tanpa gejala (OTG).
"Penambahan masih dari kawasan yang sama, yaitu di dua RT di Perumahan Sampan II setelah dilakukan penelusuran terhadap 333 orang," katanya.
Ia mengatakan penambahan kasus yang masih terus terjadi, tim Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang meminta masyarakat agar tetap menaati penerapan protokol kesehatan 5M, di antaranya menjaga jarak, menghindari kerumunan, memakai masker, mencuci tangan, dan mengurangi mobilitas keluar daerah.
"Kita sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menekan angka penularan COVID-19 di Kabupaten Tangerang. Oleh karena itu, masyarakat harus sadar dan patuh akan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Ia mengaku saat ini pihaknya juga masih memberlakukan penutupan sementara akses di wilayah itu untuk menekan angka penularan virus SARS-COV-2 menyebar lebih luas lagi. "Kalau penutupan akses masih di dua RT, tidak ada penambahan penutupan lagi sampai sekarang," kata dia.
Sementara itu, data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menunjukkan hingga Sabtu (5/6), jumlah kasus COVID-19 mencapai 10.849 kasus, sedangkan pasien yang menjalani perawatan 63 orang, pasien isolasi 174 orang, pasien sembuh 10.373 orang, dan kasus meninggal 240 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021
"Ada tambahan 10 orang, jadi total sekarang menjadi 63 kasus dari klaster kerja bakti," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi di Tangerang.
Baca juga: AEON Mall BSD City bantu Pemkab Tangerang atasi penyebaran COVID-19
Ia menjelaskan untuk penambahan kasus tersebut masih dalam dua kawasan rukun tetangga (RT), yaitu RT 07 dan RT 09 di RW 06, Perumahan Sampan II, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Sebelum ada penambahan, kata dia, total kasus COVID-19 di klaster itu sebanyak 53 orang. Meski begitu, hampir semua pasien positif sudah menjalani karantina di Hotel Yasmin mengingat mereka berstatus orang tanpa gejala (OTG).
"Penambahan masih dari kawasan yang sama, yaitu di dua RT di Perumahan Sampan II setelah dilakukan penelusuran terhadap 333 orang," katanya.
Ia mengatakan penambahan kasus yang masih terus terjadi, tim Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang meminta masyarakat agar tetap menaati penerapan protokol kesehatan 5M, di antaranya menjaga jarak, menghindari kerumunan, memakai masker, mencuci tangan, dan mengurangi mobilitas keluar daerah.
"Kita sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menekan angka penularan COVID-19 di Kabupaten Tangerang. Oleh karena itu, masyarakat harus sadar dan patuh akan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Ia mengaku saat ini pihaknya juga masih memberlakukan penutupan sementara akses di wilayah itu untuk menekan angka penularan virus SARS-COV-2 menyebar lebih luas lagi. "Kalau penutupan akses masih di dua RT, tidak ada penambahan penutupan lagi sampai sekarang," kata dia.
Sementara itu, data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menunjukkan hingga Sabtu (5/6), jumlah kasus COVID-19 mencapai 10.849 kasus, sedangkan pasien yang menjalani perawatan 63 orang, pasien isolasi 174 orang, pasien sembuh 10.373 orang, dan kasus meninggal 240 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021