PT Asabri (Persero) membayarkan santunan kepada ahli waris anggota Yonif Para Raider 432 Wira Setia Jaya (WSJ) Praka M Alif Nur Angkotasan yang meninggal di Papua pada pertengahan Mei lalu.
Direktur Investasi Asabri Jeffry Haryadi menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) sebesar Rp450 juta dan hak Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) Rp7,74 juta kepada Dalimahu Talaohu, istri almarhum Praka Alif secara simbolis di Markas Divisi Infanteri 3/Darpa Cakti Yudha, Gowa, Makassar.
Baca juga: Dua personel Yonif Linud 432 Kostrad tewas dibacok OTK di Dekai Papua
"Kami telah diamanatkan oleh pemerintah untuk selalu siap, tepat, mudah dan cepat untuk memberikan santunan kepada peserta atas kemungkinan terjadinya risiko yang terjadi saat bertugas. Sehingga peserta dan keluarga dapat melaksanakan tugas dengan tenang dan penuh keyakinan karena ada Asabri," ujar Jeffry melalui keterangan di Jakarta, Sabtu.
Jeffry mewakili Asabri juga menyampaikan duka cita atas gugurnya Praka Alif dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran.
Komisaris Utama Asabri Fary Djemy Francis menambahkan, saat ini Asabri memiliki program-program seperti Asabri Link yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan perseroan.
"Hal ini merupakan komitmen Asabri untuk memberikan pelayanan yang baik dan cepat bagi peserta. Saya mewakili jajaran Komisaris Asabri turut berbela sungkawa atas gugurnya prajurit terbaik bangsa. Semoga almarhum di tempatkan di sisi terbaik Tuhan yang Maha Esa dan santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga almarhum," ujar Fary.
Sementara Pangdiv 3 Kostrad Mayjen TNI Wanti W.F Mamahit juga menyampaikan apresiasi kepada Asabri atas pemberian santunan kepada ahli waris Praka Alif Nur M. Angkotasan tersebut.
Selain dari Asabri, ahli waris juga mendapat bantuan tali asih sebesar Rp10 juta dari PT Bank Mandiri Taspen (Mantap), yang diserahkan oleh Direktur IT dan Network Bank Mantap Iwan Soeroto mewakili Direktur Utama Bank Mandiri Taspen.
Acara penyerahan santunan tersebut dihadiri oleh jajaran TNI dan Polri yakni Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI M. Syafei Kasno, Danlanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Danet Hendriyanto dan Wakapolda Sulsel Brigjen POL Halim Pagarra.
Praka Alif Nur M. Ankotasan dan Prada Ardi Yudi Arto merupakan Prajurit Batalyon Infanteri Para Raider 432 Wira Setia Jaya yang gugur akibat diserang sekelompok Orang Tak Dikenal (OTK) saat bertugas dalam pengamanan daerah rawan di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua, pada 18 Mei 2021 lalu.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021
Direktur Investasi Asabri Jeffry Haryadi menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) sebesar Rp450 juta dan hak Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) Rp7,74 juta kepada Dalimahu Talaohu, istri almarhum Praka Alif secara simbolis di Markas Divisi Infanteri 3/Darpa Cakti Yudha, Gowa, Makassar.
Baca juga: Dua personel Yonif Linud 432 Kostrad tewas dibacok OTK di Dekai Papua
"Kami telah diamanatkan oleh pemerintah untuk selalu siap, tepat, mudah dan cepat untuk memberikan santunan kepada peserta atas kemungkinan terjadinya risiko yang terjadi saat bertugas. Sehingga peserta dan keluarga dapat melaksanakan tugas dengan tenang dan penuh keyakinan karena ada Asabri," ujar Jeffry melalui keterangan di Jakarta, Sabtu.
Jeffry mewakili Asabri juga menyampaikan duka cita atas gugurnya Praka Alif dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran.
Komisaris Utama Asabri Fary Djemy Francis menambahkan, saat ini Asabri memiliki program-program seperti Asabri Link yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan perseroan.
"Hal ini merupakan komitmen Asabri untuk memberikan pelayanan yang baik dan cepat bagi peserta. Saya mewakili jajaran Komisaris Asabri turut berbela sungkawa atas gugurnya prajurit terbaik bangsa. Semoga almarhum di tempatkan di sisi terbaik Tuhan yang Maha Esa dan santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga almarhum," ujar Fary.
Sementara Pangdiv 3 Kostrad Mayjen TNI Wanti W.F Mamahit juga menyampaikan apresiasi kepada Asabri atas pemberian santunan kepada ahli waris Praka Alif Nur M. Angkotasan tersebut.
Selain dari Asabri, ahli waris juga mendapat bantuan tali asih sebesar Rp10 juta dari PT Bank Mandiri Taspen (Mantap), yang diserahkan oleh Direktur IT dan Network Bank Mantap Iwan Soeroto mewakili Direktur Utama Bank Mandiri Taspen.
Acara penyerahan santunan tersebut dihadiri oleh jajaran TNI dan Polri yakni Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI M. Syafei Kasno, Danlanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Danet Hendriyanto dan Wakapolda Sulsel Brigjen POL Halim Pagarra.
Praka Alif Nur M. Ankotasan dan Prada Ardi Yudi Arto merupakan Prajurit Batalyon Infanteri Para Raider 432 Wira Setia Jaya yang gugur akibat diserang sekelompok Orang Tak Dikenal (OTK) saat bertugas dalam pengamanan daerah rawan di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua, pada 18 Mei 2021 lalu.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021