Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, Banten, segera melakukan daftar pemilih lanjutan guna meningkatkan kualitas data pemilih guna kepentingan pemilihan umum mendatang.

"Pemutakhiran daftar pemilih ini penting dilaksanakan untuk berbagai kepentingan, diantaranya penetapan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebelum pemilu digelar," kata Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja'i di Pandeglang, Kamis.

Baca juga: Cegah klaster baru Pilkades serentak di Pandeglang terapkan prokes COVID-19

Ia menyatakan telah berkoordinasi dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita terkait pemutakhiran daftar pemilih lanjutan tersebut dan rencananya akan dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan sekali.

"Kami lakukan tiga bulan sekali, dan dalam pelaksanaannya nanti akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepolisian, dan Pemerintahan Desa.

Dengan pemutakhiran daftar pemilih lanjutan, kata dia, diharapkan sebelum pelaksanaan pemilu telah memiliki data TPS tetap, "road map", serta bisa melihat berapa angka riil warga yang belum memiliki KTP elektronik sebagai bukti memiliki hak pilih.

Bupati Pandeglang Irna Narulita menyatakan sangat mendukung pemutakhiran daftar pemilih lanjutan, karena setelah saat daftar pemilih tetap (DPT) pasti mengalami perubahan.

"Setiap saat DPT itu akan berubah, baik itu yang pindah domisili atau karena meninggal dunia," kata Irna Narulita.

Pewarta: Rangga Eka Putra

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021