Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kota Cilegon segera menjalani proses reakreditasi untuk mempertahankan mutu pelayanan kepada masyarakat. Terkait hal ini, pihak Dinas Kesehatan Kota Cilegon melakukan persiapan dengan mengumpulkan puluhan tenaga kesehatan dari seluruh Puskesmas di Aula Setda Kota Cilegon, Rabu (02/06).

Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Cilegon Ruli Kusumawardani menjelaskan, bahwa sebenarnya dari sembilan Puskesmas yang dimiliki Kota Cilegon, delapan diantaranya yang tersebar di seluruh kecamatan di wilayah Kota Cilegon sudah terakreditasi dan satu diantaranya yakni Puskesmas Citangkil 2 dalam proses akreditasi.

Namun dalam pelaksanaannya, tiap-tiap puskesmas diwajibkan menjalani akreditasi per tiga tahun sekali. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam menjaga dan mempertahankan serta meningkatkan mutu pelayanan jaringan layanan kesehatan yang sudah ada.

"Jadi ini persiapan puskesmas-puskesmas menjelang akredtiasi yang sudah maupun yang belum untuk menjalani reakreditasi. Ini dilakukan pertiga tahun sekali untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Reakreditasi ini penting karena kan selama ini juga banyak perubahan-perubahan aturan layanan baik secara nasional maupun internasional," ungkapnya.

Untuk itu pihak Dinas Kesehatan Kota Cilegon meminta agar para tenaga kesehatan di Kota Cilegon bisa tetap menjaga, dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat ditiap layanan pusat kesehatan masyarakat. Mengingat penilaian pada layanan di faskes Puskesmas, penyuluhan di lapangan, ketersediaan kelengkapan fasilitas sarana prasarana penunjang, pelaporan keuangan dan pengadministrasian nya masih menjadi faktor yang sangat mempengaruhi dalam proses reakreditasi.

Masih menurut Kasi Yankes, reakreditasi juga dilakukan tak hanya pada jaringan pusat layanan kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas, tetapi juga pada klinik- klinik milik swasta.

" Ini nantinya ga cuma di kita (puskesmas) tapi nanti juga klinik-klinik swasta," tambahnya.

Menurut data  Yankes Dinas Kesehatan kota setempat, saat ini hampir seluruh Puskesmas yang ada di Kota Cilegon sudah mendapat akreditasi dengan nilai nyaris sempurna. Hal ini disebabkan karena beberapa puskesmas masih tercatat belum memil sarana instalasi pengolahan air limbah (IPAL), yakni Puskesmas Ciwandan karena perpindahan ke gedung baru. Puskesmas Purawakarta karena renovasi, dan Puskesmas Citangkil 2 lantaran masih dalam proses. 

Pewarta: Susmiatun Hayati

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021