Pemerintah Kota Tangerang, Banten, melalui Dinas Pendidikan memastikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 segera dilaksanakan secara daring mulai pada awal Juni 2021.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin dalam keterangannya di Tangerang, Selasa, menuturkan PPDB ini diperuntukkan bagi peserta didik yang akan memasuki jenjang pendidikan Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca juga: Pemkot Tangerang perbanyak tes cepat tangani COVID-19 setelah liburan

Untuk di Kota Tangerang terdapat empat jalur pendaftaran, yaitu Jalur Afirmasi, Jalur Zonasi, Jalur Prestasi dan Jalur Pindah tugas orang tua.

"Untuk di Kota Tangerang PPDB dilakukan dari jenjang TK hingga SMP sederajat saja, karena kewenangan SMA sederajat ada di Provinsi Banten," katanya.

Adapun beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan bagi Calon Peseta Didik Baru (CPDB) tingkat TK adalah berusia lima tahun atau paling rendah empat tahun untuk kelompok A dan berusia enam tahun atau paling rendah lima tahun untuk kelompok B. 

Lalu untuk CPDB tingkat SD berusia paling rendah enam tahun pada tanggal 1 Juli 2021, sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia tujuh tahun, pengecualian syarat usia paling rendah enam tahun yaitu paling rendah lima tahun enam bulan pada tanggal 1 Juli 2021 dibuktikan rekomendasi psikolog dan memiliki akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir

Kemudian untuk CPDB SMP berusia paling tinggi lima belas tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2021, memiliki ijazah SD/MI/Program kesetaraan paket A/Surat Keterangan Lulus (SKL) asli dan memiliki NISN.


 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021