Tangerang, (ANTARABanten) - Warga Desa Suradita, Kabupaten Tangerang, Banten, mengharapkan pemerintah setempat memasang lampu penerangan jalan umum sebagai antisipasi tindakan kriminal pada malam hari karena kawasan tersebut gelap.

"Kami meminta lampu penerangan jalan umum, karena pada malam hari gelap gulita," kata Jasmi (39) warga Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa.

Pernyataan Jasmi tersebut sehubungan pekan lalu seorang mahasiswa Livia Pavita Soelistio (21) asal Jakarta menjadi korban pembunuhan disertai pemerkosaan oleh beberapa pelaku dalam angkutan kota sehingga dibuang ke Suradita, Kecamatan Cisauk.

Sedangkan korban dibunuh dan diperkosa dalam angkutan kota yang lokasi tersebut gelap akibat tidak adanya lampu penerangan jalan.

Bahkan kawasan Suradita merupakan rawan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor akibat di daerah itu gelap pada malam hari.

Menurut dia, bahwa tindakan kriminal itu harus diantisipasi dengan solusi memasang lampu penerangan jalan menyebabkan warga menjadi nyaman bepergian malam hari.

Warga Suradita lainnya, Sapri S (43) mengatakan bila pemerintah daerah tidak memasang lampu penerangan, maka warga akan terus dihantui rasa takut bila keluar rumah.

Padahal Desa Suradita, Cisauk merupakan wilayah perbatasan dengan Kabupaten Bogor, Jabar dan Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan yang jalan umum dipasang lampu penerangan.

Namun warga juga pernah menyampaikan permintaan pemasangan lampu penerangan itu kepada anggota DPRD Kabupaten Tangerang beberapa bulan lalu, tapi tidak ditanggapi.

Sementara itu, Bupati Tangerang, H Ismet Iskandar mengatakan pihaknya tentu melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan petinggi PT PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang menyangkut pemasangan lampu penerangan tersebut.

Demikian pula pemasangan lampu juga harus disesuaikan dengan dana yang tersedia berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Kabupaten Tangerang.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011