Sebanyak 432 kendaraan terjaring dalam operasi penyekatan larangan perjalanan mudik lebaran di Kota Tangerang Banten selama periode 6-10 Mei 2021 dan harus diputar balik ke tempat asal.
"Berdasarkan pendataan yang telah dilakukan, sudah ada 432 kendaraan yang terjaring petugas akan melaksanakan mudik dan diputar balik ke tempat asal," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam keterangannya, Rabu.
Wali Kota mengatakan operasi penyekatan larangan perjalanan mudik oleh petugas saat ini terus dilakukan seiring semakin dekatnya momentum lebaran.
Ada dua lokasi pos penyekatan yang dibuat Pemkot bersama Kepolisian dan TNI yakni Jalan MH Thamrin dan Gatot Subroto
Baca juga: Pemkot Tangerang imbau masyarakat laksanakan Shalat Id di rumah.
Kemudian diperbatasan Batuceper dengan Kalideres, sudah ada posko yang dibuat Pemprov DKI Jakarta.
Perlu diketahui keputusan larangan mudik ini mengacu pada aturan yang ditetapkan oleh Satgas COVID-19 yang meniadakan mudik mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Larangan mudik ini berlaku untuk di dalam wilayah aglomerasi maupun di luar wilayah.
Perjalanan non mudik lintas aglomerasi masih diperbolehkan selama dalam koridor dinas atau urusan pekerjaan, akan tetapi jika ditemukan indikasi mudik di posko - posko penyekatan maka akan dilarang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan sebanyak 178 personil diterjunkan dalam melakukan pengawasan di pos penyekatan.
Bambang Dewanto selaku Kepala Bidang Angkutan Umum Dishub Kota Tangerang kendaraan yang diputar balik petugas karena akan melaksanakan perjalanan mudik didominasi roda dua dan banyak ditemui di pos penyekatan Jalan Gatot Subroto.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021
"Berdasarkan pendataan yang telah dilakukan, sudah ada 432 kendaraan yang terjaring petugas akan melaksanakan mudik dan diputar balik ke tempat asal," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam keterangannya, Rabu.
Wali Kota mengatakan operasi penyekatan larangan perjalanan mudik oleh petugas saat ini terus dilakukan seiring semakin dekatnya momentum lebaran.
Ada dua lokasi pos penyekatan yang dibuat Pemkot bersama Kepolisian dan TNI yakni Jalan MH Thamrin dan Gatot Subroto
Baca juga: Pemkot Tangerang imbau masyarakat laksanakan Shalat Id di rumah.
Kemudian diperbatasan Batuceper dengan Kalideres, sudah ada posko yang dibuat Pemprov DKI Jakarta.
Perlu diketahui keputusan larangan mudik ini mengacu pada aturan yang ditetapkan oleh Satgas COVID-19 yang meniadakan mudik mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Larangan mudik ini berlaku untuk di dalam wilayah aglomerasi maupun di luar wilayah.
Perjalanan non mudik lintas aglomerasi masih diperbolehkan selama dalam koridor dinas atau urusan pekerjaan, akan tetapi jika ditemukan indikasi mudik di posko - posko penyekatan maka akan dilarang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan sebanyak 178 personil diterjunkan dalam melakukan pengawasan di pos penyekatan.
Bambang Dewanto selaku Kepala Bidang Angkutan Umum Dishub Kota Tangerang kendaraan yang diputar balik petugas karena akan melaksanakan perjalanan mudik didominasi roda dua dan banyak ditemui di pos penyekatan Jalan Gatot Subroto.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021