Tangerang, (ANTARABanten) - Tokoh agama di Kota Tangerang Selatan, Banten, diminta membantu menekan peredaran petasan agar tidak dijadikan mainan yang berbahaya dan keributan massal.

"Diharapkan para tokoh agama untuk ikut mengingatkan warga agar menjauhi permainan bahaya dibulan Ramadhan seperti petasan," kata Kabag Ops Polres Metro Jaksel, AKBP Subandi dihubungi, Jumat.

Dikatakannya, imbauan mengenai pecegahan peredaran petasan, dapat disosialisasikan dalam kegiatan keagamaan.

Selain itu, kepolisian juga akan melakukan razia secara rutin untuk mengantisipasi penjualan petasan yang marak saat bulan puasa.

"Kami harapkan, dengan adanya kerja sama antara polisi dan tokoh agama, maka akan menciptakan kondisi lingkungan yang aman," katanya.

Meski demikian, Tangsel dinilai relatif aman dalam peredaran petasan dan kembang api. "Warga Tangsel masih tergolong kondusif dalam memainkan petasan" kata Subandi.

Menurut dia, selama ini Tangsel hanya sebagai daerah penerima produk petasan dan kembang api saja.
Sementara pembuatnya masih berada di luar Tangsel seperti Bogor, dan Parung.

Kendati demikian, Polres Jaksel terus berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk mencegah penjualan petasan di wilayah ini. 

"Khususnya adalah petasan yang berdaya ledak besar dan bisa mengancam jiwa manusia," kata Subandi.

Mengenai sanksi, Subandi mengatakan tidak memberikan sanksi bagi para penjual petasan. Jika tertangkap dalam razia, pihaknya hanya memberikan pembinaan saja.

"Kita ingatkan secara baik-baik. Karena bagaimanapun kita juga harus memberikan kesempatan pada pedagang kecil untuk mendapatkan rezeki terlebih untuk hari raya," katanya.

Selain memberikan pembinaan terhadap penjual petasan dan masyarakat yang menggunakannya. Subandi juga berharap agar para pemuka agama dapat mensosialisasikan bahaya penggunaan petasan melalui ceramah di masjid.

"Ini juga menjadi tugas para ustadz untuk mengingatkan masyarakat untuk menghindari hal hal yang bisa merusak ibadah puasa seperti bermain petasan," katanya.

Sebelumnya, Polsek Metro Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada hari Rabu (3/8) mengamankan ribuan petasan dan kembang api dari seorang ibu rumah tangga berinisial J (41 tahun) warga jalan Akasia, RT 03/018, Pamulang Timur, Pamulang. Ribuan Petasan tersebut kemudian dimusnahkan.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011