Dalam rangka membantu pihak kepolisian lalu lintas dan penjaga di pos-pos penyekatan pemudik, PT Jasa Raharja Cabang Banten memasang 10 buah lampu kejut di tiap-tiap pos penyekatan pemudik yang strategis.

"Ada 10 lampu kejut yang kita pasang, 7 (tujuh) unit di wilayah Banten termasuk Merak dan 3 (tiga) unit lagi di wilayah Tangerang," kata Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Dodi Apriansyah, Jumat (7/5/2021).

Dodi mengatakan bantuan lampu kejut sebanyak itu untuk memberikan perhatian kepada pengguna kendaraan baik sepeda motor atau mobil agar berhati-hati melewati pos penyekatan mudik.

Ia menambahkan pemerintah telah melarang pelaksanaan mudik Lebaran mulai dari tanggal 6 sampai 17 Mei mendatang, dan selama rentang waktu tersebut tidak boleh warga melakukan mudik ke daerah lain dalam upaya mengatasi pandemi COVID-19.

“Karena telah dibuat pos-pos penyekatan yang memungkinkan dilalui pemudik, maka demi memperlancar arus kendaraan yang diperbolehkan lewat maka perlu disediakan lampu kejut agar hati-hati dan pelan-pelan saat melewati pos penyekatan,” katanya.
 

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021