Kepala Kanwil DJP Banten Dyonisius Lucas Hendrawan melakukan penandatanganan MoU pendirian Tax Center dan PKS Inklusi Perpajakan dengan Rektor Universitas  Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta)  Fatah Sulaiman dan Rektor Universitas Serang Raya (Unsera) M. Hamdan,Prosesi penandatanganan dilakukan secara daring melalui Zoom dari ruang rapat Kanwil DJP Banten pada Rabu (28/4).

"Pentingnya kerjasama antar DJP dengan kedua kampus dalam mencetak generasi-generasi emas sadar pajak. Adanya kerjasama ini merupakan stimulus bagi generasi muda Indonesia untuk menjadi sumber daya manusia yang unggul di bidang perpajakan", kata Dyonisius 

Dirinya menambahkan Tax Center Untirta sudah berdiri sejak tahun 2012 dan kini kerjasamanya ditingkatkan untuk 
memberikan materi-materi perpajakan pada Mata Kuliah dasar Umum (MKDU) sebagai bagian dari program inklusi perpajakan. Dengan program ini, kepatuhan perpajakan generasi Indonesia masa 
mendatang akan lebih meningkat.
 
Kepala Kanwil DJP Banten Dyonisius Lucas Hendrawan sedang menandatangani melakukan MoU pendirian Tax Center dan PKS Inklusi Perpajakan dengan Rektor Universitas  Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta)  Fatah Sulaiman dan Rektor Universitas Serang Raya (Unsera) M. Hamdan (Foto Antara/Istimewa)

"Adapun Unsera merupakan kampus ke-18 yang melakukan kerjasama pendirian tax center. Tax Center merupakan pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan yang memiliki peran yang signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam memahami hak dan kewajiban
perpajakannya", katanya. 

Dyonisius menambahkan  keberadaan tax center, maka dapat dilakukan berbagai Kerjasama seperti PKL/magang, seminar, program relawan pajak serta berbagai lomba perpajakan antar kampus.

 Berikutnya Kanwil DJP Banten akan memberikan asistensi pelaksanakan program inklusi perpajakan bagi kampus-kampus di Provinsi Banten yang akan dilaksanakan di awal Juni 2021

Pewarta: Fadzar Ilham

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021