Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengusulkan inovasi teknologi seperti keberadaan 'green roof' dan 'vertikal garden' sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) terkait masalah keterbatasan lahan di perkotaan.

"Memberi nilai tambah terhadap RTH pada sempadan sungai atau danau yang terhubung dengan badan air sehingga nilainya setara dengan dua hingga tiga kali lipat luasan RTH biasa," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam keterangannya, Jumat.

Baca juga: Pengadilan Negeri Tangerang Putuskan Perkara Tindak Pidana Perpajakan

Wali Kota Arief mengatakan usulan ini sudah disampaikan kepada PLH Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruangan Kementerian ATR/BPN Harris Simanjuntak dalam Rapat Penjaringan Masukan Dalam Rangka Penyusunan Draft Rapermen Terkait Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang kemarin.

Wali Kota menyampaikan sejumlah usulan serta kendala yang ditempuh Pemerintah Daerah dalam menjalankan amanat UU No. 26 tahun 2007 dan PP No. 21 Tahun 2021 terkait penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik dan Private.

Menurut Arief, menyediakan RTH publik sebesar 20 persen dan 10 persen untuk wilayah 'private' itu sangat sulit dilakukan sebab ketersediaan lahan di Kota Tangerang sudah sangat terbatas.

Wali Kota juga menyarankan kepada Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat mekanisme insentif dan disinsentif khususnya bagi daerah perkotaan yang memiliki masalah keterbatasan lahan serta perlunya penjelasan dan penjabaran lebih rinci dalam Permen seperti ketentuan KDH, KDB dan KLB.

"Sebagai titik temu antara penyediaan RTH dan kebutuhan ruang untuk pengembang usaha," kata Wali Kota Arief.


 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021