Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Wilayah Provinsi Banten menyalurkan beasiswa pendidikan untuk anak-anak yang orangtuanya peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia.

"Anak-anak yang mendapatkan beasiswa tersebut adalah dari 300 kasus yang dialami orang tuanya sebagai peserta program JKK dan JKm yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja," kata Kepala Kanwil Provinsi Banten Eko Nugriyanto usai menyerahkan santunan tersebut secara simbolis di Kantor Disnaker Banten, Kota Serang, Rabu (21/4/2021).

Pemberian beasiswa tersebut dilakukan secara serentak di 33 Provinsi, disiarkan secara virtual dengan puncak acara dilakukan oleh Menaker Ida Fauziah dan Dirut BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo di Jakarta.

Eko menjelaskan bahwa program beasiswa tersebut sudah tertuang dalam PP No.82/2019 dan baru bisa dicairkan setelah  keluarnya Permenaker No.5/2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program JKK, JKm dan JHT, efektif berlaku pada 1 April 2021.

Permenaker itu mengatur teknis pelaksanaan pemberian manfaat JKK, JKm dan JHT, dengan salah satunya adalah pembayaran beasiswa pendidikan bagi anak ahli waris peserta.

Berdasarkan Permenaker tersebut, beasiswa pendidikan anak diberikan pada ahli waris peserta yang mengalami risiko meninggal dunia, dan atau kecelakaan kerja yang berdampak cacat total tetap atau meninggal dunia.

Manfaat beasiswa ini diberikan untuk dua anak dengan nilai maksimal Rp174 juta, mulai dari taman kanak-kanak (TK) hingga jenjang pendidikan Strata 1 (S1). Kriteria anak yang dapat menerima beasiswa dinyatakan belum bekerja, belum menikah, dan di bawah usia 23 tahun.

Sementara itu Kepala Disnaker dan Transmigrasi Banten Al Hamidi menyambut baik program yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK berupa beasiswa, dan berharap program tersebut terus berlanjut.

"Oleh karena itu kami mendorong program kepesertaan JKK dan JKm, dan mudah-mudahan di tahun 2022 seluruh non ASN Banten ikut dua program tersebut. Itu target kami," kata Al Hamidi.

"Jadi, di tahun 2021 ini kita siapkan anggaran melalui APBD. Kalau tidak dari anggaran perubahan, kemungkinan anggaran murni," kata Hamidi yang menyebutkan ada sekitar 20.000 ASN di Pemerintah Provinsi Banten, tidak termasuk di Pemerintah Kabupaten dan Kota.

Ahli waris peserta yang menerima beasiswa untuk maksimal dua anaknya itu menyatakan sangat membantu kelangsungan pendidikan anaknya.

"Anak saya saat ini sedang menempuh kuliah di ITB. Sejak bapaknya sebagai dosen meninggal dunia, kebutuhan hidup mereka bertumpu pada saya, dan Alhamdulillah dengan adanya manfaat dari BPJS ini sedikitnya dapat mengurangi beban saya, kata Teti Suhayati yang suaminya Bambang Suprapto meninggal pada 15 September 2020 lalu.

Kegembiraan juga terpancar dari ibu Lasti Kumalasari yang suaminya Manaruni Hidayat meninggal dunia saat bekerja di bagian kebersihan di Puskesmas Ciwatu. "Alhamdulillah dengan adanya beasiswa ini dua anak saya yang masih duduk dibangku SMP bisa melanjutkan sekolahnya," kata Lasti.
 

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021