Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS menegaskan dirinya menyambut baik upaya damai yang dilakukan oleh Zahidin alias Teungku Janggot bersama Azis, terkait insiden dugaan pemerasan terhadap dirinya yang terjadi di pendapa bupati pada tanggal 18 Februari 2020 lalu di Meulaboh, Aceh.

“Saya sudah memaafkan mereka, dari dulu sudah saya maafkan Zahidin (tersangka) dan kawan kawan, karena mereka juga warga saya di Aceh Barat,” kata Bupati Ramli MS di Meulaboh, Sabtu.

Baca juga: Polda Aceh telusuri investasi bodong Rp164 miliar

Penegasan ini ia sampaikan terkait upaya damai yang ditempuh oleh tersangka Zahidin dan Azis, selaku tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terhadap dirinya yang terjadi di pendapa bupati pada tahun 2020 lalu, sehingga kedua tersangka ditahan polisi setelah memiliki unsur tidak pidana terhadap keduanya.

Menurut dia melalui momentum indah pada bulan Sya’ban dan menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, sebagai pemimpin di Aceh Barat ia berharap masalah ini agar dapat diselesaikan dengan baik.

Sehingga tersangka Zahidin dan Azis dapat menikmati hidup yang lebih nyaman dengan penuh ketenangan bersama keluarga, serta dapat lebih nyaman dalam beribadah kepada Allah SWT.

“Allah SWT saja memaafkan hamba-Nya, apalagi saya seorang bupati, sudah dari dulu saya maafkan mereka," ututur Ramli MS.

Ramli MS menegaskan peristiwa dugaan pemerasan terhadap dirinya tersebut, merupakan pelajaran yang sangat berharga bagi dia secara pribadi maupun keluarganya.

"Bagi kita semua janganlah kita termasuk golongan orang-orang yang menghasut," ucap Ramli MS menambahkan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021