Pasien COVID-19 di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten sampai dengan Senin (29/3) ini, bertambah sebanyak 24 jiwa sehingga total menjadi 3.057 jiwa, dari sehari sebelumnya 1.033 jiwa.

"Penambahan kasus penyebaran Corona itu relatif kecil dibandingkan pekan lalu," kata Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak Firman Rahmatullah, di Lebak, Senin.

Baca juga: Ujian daring MTs di Lebak bejalan lancar

Pengendalian COVID-19 di Kabupaten Lebak kini dioptimalkan, menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Selama masa PPKM dan AKB itu, petugas Satgas COVID-19 melakukan patroli yustisi masker dan mencegah terjadi kerumunan orang.

Mereka mendatangi tempat-tempat pelaku ekonomi dan kawasan tempat umum, seperti terminal, stasiun, kawasan alun-alun, dan Rancalintah.

Kawasan tersebut kerapkali dikunjungi masyarakat, sehingga petugas dapat membubarkan kerumunan.

Selama ini, kata dia, kerumunan menjadikan klaster penyebaran Corona.

Selain itu, juga petugas Satgas COVID-19 menyampaikan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya penularan Virus Corona dan memberikan masker gratis kepada masyarakat.

"Kami selama masa PPKM dan AKB tidak melakukan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan, namun dibangun kesadaran dan disiplin memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," katanya menjelaskan.

Komandan Lapangan Satgas Kabupaten Lebak Anong mengatakan pihaknya sejak diberlakukan PPKM dan AKB telah menindak sebanyak 200 pelanggar protokol kesehatan, dan mereka tidak dikenakan denda, namun diperingatkan untuk disiplin menaati protokol kesehatan.

"Kami bekerja keras selama 24 jam dengan melibatkan TNI, polisi dan Satpol PP untuk mengendalikan COVID-19 itu," katanya menjelaskan.

Berdasarkan data COVID-19 di Kabupaten Lebak hingga kini tercatat 3.057 orang, 2.623 orang sembuh, 377 orang menjalani isolasi dan dirawat serta 57 orang meninggal dunia.

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021