Tangerang, (ANTARABanten) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, bertemu mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar sekitar 60 menit di LP Tangerang, melakukan kunjungan silaturahmi.

"Banyak hal yang kami bicarakan dengan Antasari Azhar, termasuk masalah hukum yang dihadapinya," kata Jimly Asshiddiqie di Tangerang, Banten, Sabtu.

Menurut dia, selain kasus hukum, Antasari juga membahas soal buku yang akan diluncurkan pada awal Juli 2011.

Selama dalam penjara, lanjutnya, hampir tiap hari Antasari menulis dan direncanakan buku itu rampung pekan depan.

Bahkan Antasari meminta agar dirinya untuk menulis dalam kata pengantar buku dengan tebal sekitar 300 halaman tersebut.

Sedangkan kunjungan Jimly ke LP Tangerang sebagai Ketua Dewan Pembina Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI) bersama Sekjen IHSI, Feri Setiawan Samad serta didampingi salah seorang kuasa hukum Antasari, Magdir Ismail.

Namun, kedatangan Jimly ke LP Tangerang tujuan utama adalah untuk memberi semangat kepada Antasari bahwa banyak hikmah yang dipetik dari penjara.

Bahkan, Jimly juga bertemu dengan istri Antasari Ida Laksmiwati dan dua putri Antasari yakni Andita Dianoctora Antasari Putri serta Ajeng Oktarifka.

Jimly menuturkan bahwa Antasari dan keluarganya harus diberikan semangat agar mereka dapat tabah menjalani proses peradilan.

Ketika ditanya tentang tindakan hukum Antasari yang melakukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung (MA), apakah ada peluang untuk bebas, menurut Jimly, pihaknya tidak berhak menjawab karena hal itu adalah hak dan wewenang hakim MA.

"Semunya kita serahkan kepada hakim MA untuk memutuskan, meski sebagai mantan hakim, saya tidak berhak mengomentari," katanya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011