Lebak, (ANTARABanten) - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat akan mengelola konsesi pertambangan panas bumi di Gunung Endut, Kecamatan Sobang.

"Bila dikelola oleh BUMD sumber potensi panas bumi itu dapat memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp175 miliar," kata Bupati Lebak H Mulyadi Jayabaya di Rangkasbitung.

Bupati mengatakan, pihaknya sudah mendapat izin dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang  penetapan wilayah konsesi pertambangan (WKP) panas bumi (geotermal) di kawasan Gunung Endut.

Pemerintah daerah beberapa bulan lalu sudah mengajukan WKP kepada Kementerian ESDM untuk mengoptimalkan potensi geotermal di kawasan Gunung Endut.

Kawasan Gunung Endut seluas 25.670 hektare dan memiliki panas bumi sekitar 80 Megawatt.

Pengelolaan sumber panas bumi tersebut nantinya dilakukan oleh BUMD yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga namun, jika melibatkan pihak ketiga maka sepenuhnya harus melalui proses pelelangan secara terbuka.

Berdasarkan hasil survei yang dilaksanakan Kementerian ESDM  menunjukan bahwa kawasan Gunung  Endut tersebut merupakan WKP dan memiliki potensi geotermal.

Pengelolaan potensi geotermal memiliki sumber energi juga  dinilai ramah lingkungan.

Panas bumi pada dasarnya energi berupa uap yang berasal dari air dalam tanah yang dipanaskan oleh magma gunung berapi.

Apabila jumlah pohon berkurang, secara otomatis air tanah yang bisa diserap dan dipanaskan berkurang.

"Geotermal bergantung pada kelestarian lingkungan dan tidak mungkin terjadi kerusakan lingkungan akibat penambangan ini," katanya.

Mulyadi optimistis tingkat kesejahteraan masyarakat meningkat juga bisa menurunkan angka kemiskinan apabila kawasan Gunung Endut dikelola sumber pertambangan panas bumi.

Saat ini, kata dia, kategori hidup dibawah garis kemiskinan mencapai 52.75 jiwa dari 1,2 juta penduduk Kabupaten Lebak.

Selain itu juga bisa membantu proses percepatan pembangunan agar keluar dari predikat daerah tertinggal.

"Mudah-mudahan dengan diberikan izin pengelolaan WKP dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi juga mampu bangkit dari ketertinggalan," kata Mulyadi Jayabaya yang juga sebagai Ketua Asosiasi Kabupaten Tertinggal (Askati).***5***

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011