Tangerang, (ANTARABanten) - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Tangerang, Banten, Abdul Gani, menuturkan bila karyawan di pabrik PT Sank Junk Pung yang kini mengalami keracunan, sebelumnya sering menerima makanan basi.

"Untuk peristiwa keracunan yang dialami karyawan merupakan yang pertama. Namun saya sering mendapat laporan bila karyawan disana sering mendapat makanan basi," kata Wakil Ketua DPC SPSI Kabupaten Tangerang, Abdul Gani dihubungi, Senin.

Sebelumnya sebanyak 500 karyawan PT Sank Junk Pung, mengalami keracunan setelah mengkonsumsi ikan tongkol dari nasi bungkus yang disediakan perusahaan.

Ia mengatakan, akibat adanya laporan karyawan sering menerima makanan basi, SPSI Kabupaten Tangerang membentuk serikat pekerja di pabrik tersebut.

Tujuannya untuk melakukan pengawasan terhadap menu yang diberikan perusahaan agar tidak terjadi peristiwa karyawan menerima makanan basi.

"Kita sudah melakukan pengawasan dengan membentuk serikat di pabrik tersebut. Namun kali ini makanan yang diterima karyawan ternyata bermasalah dan menyebabkan keracunan," katanya.

 Akibat peristiwa tersebut, Abdul Gani menambahkan, SPSI akan meminta pertanggung jawaban terhadap perusahaan mulai dari biaya perawatan untuk korban keracunan.

Kemudian, jaminan terhadap makanan yang akan diterima karyawan kedepannya agar tidak kembali terulang hal yang sama dan merugikan orang banyak.

"Kita akan lakukan peningkatan pengawasan dan meminta penjelasan dan tanggung jawab perusahaan agar tidak terulang kembali," katanya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011