Tangerang (ANTARABanten) - Sebanyak enam kampus Muhammadiyah yang terletak di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, menyepakati untuk mendeklarasikan piagam anti gerakan Negara Islam Indonesia (NII).

"Dengan bentuk deklarasi ini, kampus Muhammadiyah di Jabodetabek sepakat menyatakan diri anti gerakan Negara Islam Indonesia," kata ketua pelaksana, Ibu Misbakhul Hayat ditemui usai acara di STIE Ahmad Dahlan Jakarta, Jumat.

Keenam perguruan tinggi tersebut adalah Universitas Muhammadiyah Jakarta, UHAMKA Jakarta, STIE Ahmad Dahlan Jakarta, STIE Muhammadiyah Jakarta, STMIK Muhammadiyah Jakarta, dan Universitas Muhammadiyah Tangerang.

Dalam deklarasi tersebut, terdapat enam poin kesepakatan yang menyatakan anti gerakan NII yakni pertama, anti terhadap paham dan gerakan NII serta gerakan keagamaan radikal lainnya, kedua  setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, ketiga setia kepada Pancasila dan UUD 1945.

Keempat memegang teguh Bhineka Tunggal Ika, kelima yaitu memegang teguh ajaran dan gerakan Islam yang rahmatan lil'alamin yang ramah dan damai, dan keenam menuntut pemerintah bersikap tegas terhadap gerakan NII serta keagamaan radikal lainnya.

"Kami prihatin kampus muhammadiyah diidentikkan dengan NII. Selain itu, mahasiswa STIE Ahmad Dahlan sendiri juga banyak yang terjebak menjadi anggota NII. Mereka perlu kita arahkan dengan baik," kata Ibnu.

Dalam acara tersebut, diikuti semua unit kegiatan mahasiswa hingga lembaga tertinggi di setiap perguruan tinggi yakni Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), serta Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah se-Jabodetabek.

Rahmawati, salah satu mahasiswa STIE Ahmad Dahlan yang menjadi korban perekrutan NII menuturkan, dirinya pernah bergabung dalam kurun waktu beberapa bulan pada tahun 2010.

Mahasiswa semester IV jurusan keuangan Perbankan tersebut, menambahkan bila doktrinisasi yang dilakukan NII mengharuskan dirinya patuh dan tidak bisa menolak segala bentuk perintah, termasuk mengeluarkan biaya sebesar Rp3,5 juta untuk dana infaq kegiatan NII.

"Saya harapkan agar pemerintah dan MUI melakukan tindakan cepat dalam menanggulangi permasalahan NII tersebut. Karena banyak korban mahasiswa," katanya.

Sementara Anggota NII Crisis Centre, Sukanto mengatakan jumlah anggota NII di Jabodetabek mencapai 151.884 anggota. Berdasarkan data NII Crisis Center di Jabodetabek yakni Bekasi 6.889 orang, Jakarta Timur 39.594, Jakarta Selatan 45.752, Jakarta Barat (7.088), Jakarta Utara 10.651, Jakarta Pusat 14.293, Tangerang 12.205, Banten Utara 6.564, Banten Selatan 8.252, dan Ulya 553.

"Dari data yang kami miliki, Tangerang masuk empat besar, maka masyarakat perlu mengantisipasi dan mengidentifikasi gerakan anggota NII," katanya.

Dijelaskan Sukanto beberapa cara mengidentifikasi korban adalah memiliki teman baru, jarang kuliah hingga cuti akademik, pulang sering terlambat tanpa alasan jelas, nilai akademis menurun drastis, menghindari teman lama, banyak berbohong, super sibuk, dan mulai merekrut teman-teman terdekatnya.

Sedangkan, cara mengantisipasi NII diantaranya mempelajari Islam kepada ahlinya, kenali modal perekrutan NII, menolak dengan tegas ajakan NII. "Tentunya mahasiswa harus kritis dan memepertebal keagamaan," katanya.

Wakil Ketua III STIE Ahmad Dahlan, Setiabudi mengatakan berdasarkan riset yang dibuatnya bila NII mengumpulkan infaq untuk mendanai kegiatannya mencapai 20 miliar rupiah. Semua gerakan yang mengusung negara islam perlu diwaspadai.

"Itu hanya NII, gerakan radikal lainnya lebih dari itu. Radikal bukan hanya gerakan kekerasan, tetapi juga paham pemikiran," katanya menjelaskan

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011