Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Lebak, Provinsi Banten melarang masyarakat berkerumun guna mencegah penularan pandemi virus Corona.
"Kami mensosialisasikan dengan pemasangan spanduk di tempat-tempat umum agar masyarakat tidak berkerumun," kata Ketua Pengawasan Satgas COVID-19 Kabupaten Lebak Dartim di Lebak, Selasa.
Baca juga: Sat Resnarkoba Polres Lebak gencar berantas peredaran narkoba di Lebak
Kasus tingginya penyebaran Corona itu di antaranya penyumbang besar berkerumun, karena secara langsung mereka bersentuhan, terlebih terdapat seorang positif bisa mengakibatkan penularan.
Satgas COVID-19 Kabupaten Lebak yang melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP setiap hari mendatangi tempat umum, kafe dan warung melakukan pembubaran kerumunan.
Selain itu juga melakukan pemasangan baliho hingga spanduk dengan larangan berkerumun guna mengendalikan pandemi COVID-19.
Selama ini, kata dia, secara umum kasus COVID-19 di Kabupaten Lebak cenderung meningkat dan hampir setiap hari terjadi penambahan.
"Kami minta warga tidak berkerumun dan berkumpul karena bisa menjadikan klaster penularan COVID-19," katanyanya menjelaskan.
Ia mengimbau masyarakat jika keluar rumah mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Selain itu juga masyarakat sebaiknya tidak bepergian keluar daerah jika tidak penting guna mencegah Corona.
"Kita harus sayang diri sendiri, keluarga dan orang-orang yang terdekat,karena korban jiwa akibat Corona meningkat," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Triatno Supiono mengatakan sejak empat hari terakhir ini jumlah kasus COVID-19 relatif stabil dan tidak ada peningkatan.
Berdasarkan data COVID-19 Kabupaten Lebak sampai Selasa tercatat 2.811 jiwa, dan 2.253 jiwa dinyatakan sembuh, sedangkan 501 jiwa menjalani isolasi dan perawatan, juga 57 jiwa meninggal dunia.
"Kami terus mengoptimalkan penanganan COVID-19 dengan 3T yakni testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (pengobatan) untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021
"Kami mensosialisasikan dengan pemasangan spanduk di tempat-tempat umum agar masyarakat tidak berkerumun," kata Ketua Pengawasan Satgas COVID-19 Kabupaten Lebak Dartim di Lebak, Selasa.
Baca juga: Sat Resnarkoba Polres Lebak gencar berantas peredaran narkoba di Lebak
Kasus tingginya penyebaran Corona itu di antaranya penyumbang besar berkerumun, karena secara langsung mereka bersentuhan, terlebih terdapat seorang positif bisa mengakibatkan penularan.
Satgas COVID-19 Kabupaten Lebak yang melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP setiap hari mendatangi tempat umum, kafe dan warung melakukan pembubaran kerumunan.
Selain itu juga melakukan pemasangan baliho hingga spanduk dengan larangan berkerumun guna mengendalikan pandemi COVID-19.
Selama ini, kata dia, secara umum kasus COVID-19 di Kabupaten Lebak cenderung meningkat dan hampir setiap hari terjadi penambahan.
"Kami minta warga tidak berkerumun dan berkumpul karena bisa menjadikan klaster penularan COVID-19," katanyanya menjelaskan.
Ia mengimbau masyarakat jika keluar rumah mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Selain itu juga masyarakat sebaiknya tidak bepergian keluar daerah jika tidak penting guna mencegah Corona.
"Kita harus sayang diri sendiri, keluarga dan orang-orang yang terdekat,karena korban jiwa akibat Corona meningkat," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Triatno Supiono mengatakan sejak empat hari terakhir ini jumlah kasus COVID-19 relatif stabil dan tidak ada peningkatan.
Berdasarkan data COVID-19 Kabupaten Lebak sampai Selasa tercatat 2.811 jiwa, dan 2.253 jiwa dinyatakan sembuh, sedangkan 501 jiwa menjalani isolasi dan perawatan, juga 57 jiwa meninggal dunia.
"Kami terus mengoptimalkan penanganan COVID-19 dengan 3T yakni testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (pengobatan) untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021