Tangerang, (ANTARABanten) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kota Tangerang Selatan, Banten, mencatat penambahan dua ribu kendaraan setiap jam akibat larangan truk masuk tol dalam kota yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta.

"Hasil survey sebelumnya, setiap jamnya terdapat 9 ribu kendaraan. Namun, kini jumlahnya mencapai 11 ribu kendaraan atau bertambah dua ribu kendaraan akibat diberlakukannya larangan truk masul tol dalam kota," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kota Tangerang Selatan, Wijaya Kusama ditemui dikantornya, Rabu.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya memberlakukan larangan truk melewati jalan tol dalam kota dari jam 05.00 - 22.00 WIb, mulai tanggal 10 Mei hingga 10 Juni dalam rangka sosialisasi mengatasi kemacetan di tol dalam kota.pengangkut barang arah ke kota Tangerang,     

Biasanya, truk dari arah Merak, Serang, langsung menuju tol dalam kota melalui tol kebun Jeruk, Jakarta. Namun, pasca pemberlakukan ini, truk terpaksa mengalihkan perjalanan dari Merak, Serang, keluar pintu tol kebun nanas lalu melanjutkan perjalanan di jalan raya Serpong dan masuk ke Tol BSD untuk bisa tembus ke Jakarta.

Akibat kebijakan Pemprov DKI yang melakukan pengalihan arus truk di jalan tol dalam kota, maka kemacetan di Kota Tangerang Selatan semakin parah.

Tak hanya itu saja, akibat seringnya dilintasi kendaraan bermuatan lebih, maka jalan di Kota Tangerang Selatan pun mengalami kerusakan. Hal tersebut menyebabkan meningkatnya intensitas terjadinya kecelakaan.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi telah melayangkan surat kle DKI Nomor 551.21/1227-tu/dhki/2011 tanggal 13 Mei perihal penanganan kemacetan lalu lintas angkutan barang.

"Pekan depan, Pemkot Tangsek akan mengundang Pemprov DKI untuk membicarakan tentang penanganan kemacetan lalu lintas angkutan barang," katanya.

Dosen Teknik Universitas Pamulang, Wendy Zulfikar menuturkan, Pemkot Tangsel harus mendesak Pemprov DKI untuk membantu menyelesaikan permasalahan macet tersebut.

Jangan sampai, nantinya daerah penyanggah seperti Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Depok dan Bogor, mengalami imbas akibat kebijakan tersebut.

"Nanti, di DKI lalu lintas lancar, tetapi di daerah penyanggah mengalami kemacetan. Maka, hal tersebut belum dikatakan menyelesaikan masalah," katanya.

Ditambahkannya, akibat kemacetan tersebut, bukan hanya kerusakan jalan saja yang menjadi imbasnya. Melainkan, dampak psikologis masyarakat.

"Setelah pulang kerja, lalu dihadapi masalah kemacetan. Maka akan memberikan dampak psikologis yang tinggi bagi pengendara," katanya menuturkan.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011