Cilegon (ANTARABanten) - Kepolisian Resor Cilegon mengamankan lima pemuda warga Kompleks Perumahaan Damai Indah Blok B 38 No 2 Desa Kali Timbang Kecamatan Cibeber Kota Cilegon, Banten,  karena diduga terlibat jaringan Negara Islam Indonesia (NII).


Kapolres Cilegon AKBP  Umar Surya Fana di Cilegon, Selasa, mengatakan, kelima pemuda yang ditangkap tersebut bernama Nasrudin (22), Sanari (25), Septian (17), Ikhsan (20) dan Mubarok (21). Setelah diamankan di Mapolres Cilegon pada Senin (16/5) malam, kelima pemuda tersebut menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cilegon.

"Kami menerima laporan dari warga ada kegiatan-kegiatan yang mencurigakan di dalam sebuah kontrakan. Bahkan warga rencananya akan mendatangi kontrakan tersebut, untungnya polisi lebih dulu mengamankan lima pemuda itu," kata Umar Surya Fana.

Selain mengamankan lima pemuda, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya buku-buku, satu unit komputer, spanduk dan struktur organisasi Komunitas Remaja Kreatif (Korek).

"Hasil pemeriksaan secara intensif, aktivitas mereka dan juga dari barang bukti yang diamankan, tidak menunjukkan adanya gerakan atau kegiatan yang mengarah pada NII, ini kegiatan pengajian biasa. Kemungkinan karena saat ini sedang ramai masalah NII, sehingga warga curiga dan melapor polisi," kata Kapolres Cilegon.

Umar mengatakan, awalnya warga mencurigai kegiatan-kegiatan mereka yang sering mengajak anak-anak SMP melakukan kegiatan pengajian dengan "outbond".

Namun, karena saat ini sedang ramai pemberitaan mengenai pencucian otak yang diduga dilakukan oleh anggota dan jaringan NII, karena khawatir akhirnya warga berinisiatif melaporkan kelima pemuda tersebut kepada polisi.

"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada warga yang peka terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan orang tidak dikenal di lingkungannya. Namun demikian, sebaiknya melaporkan kepada polisi jika melihat kegiatan-kegiatan yang mencurigakan dan jangan sampai melakukan tindakan sendiri," kata AKBP Umar Surya Fana.

Ia mengatakan, terkait dengan lima pemuda yang diamankan tersebut, pihaknya sudah membebaskannya dan menyuruh lima orang tersebut kembali ke kontrakannya. Namun demikian, ia menolak dan mengatakan masih akan tetap tinggal sementara di kantor polisi dengan alasan keamanan.

"Kami juga sudah meminta keterangan dari warga, tidak ada yang mengarah pada kegiatan terkait NII. Kegiatan ini pengajian biasa, begitu juga barang bukti tidak ada kaitannya dengan NII," kata Kapolres Cilegon.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011