Petugas yang tergabung dalam satuan tugas (Satgas) penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang dari unsur TNI/Polri dan Satpol PP melakukan sosialisasi pendisiplinan masyarakat sesuai dengan protokol kesehatan dimasa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. 

"Dalam operasi PPKM mikro gabungan ini, Koramil 04/Cikupa menurunkan sedikitnya 6 personil, Polsek Cikupa 6 personil dan Satpol PP Kecamatan Cikupa 6 orang. Dari tiga pilar itu kita memberikan imbauan dan tindakan sosial," kata Danramil 04/Cikupa Kapten Kav E Panjaitan di Tangerang, Kamis. 

Ia mengatakan kegiatan sosialisasi dan operasi masa PPKM mikro itu dilakukan di depan Kantor Cabang Perwakilan BRI Kelurahan Sukamulya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang dengan menyasar para pengguna jalan dan masyarakat sekitar. 

"Operasi PPKM mikro ini bertujuan melakukan penekanan ulang terhadap warga agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dan dapat memutus rantai penyebaran virus COVID-19," ujarnya. 

Selain itu petugas dilapangan juga memberikan penindakan bagi pelanggar prokes dengan secara tegas berupa teguran serta sanksi sosial. 

Lebih lanjut Danramil menambahkan, disamping memberikan sosialisasi, edukasi dan penindakan pihaknya juga membagikan sejumlah masker kepada pelanggar. 

"Kewaspadaan dalam penyebaran virus COVID-19 di wilayah teritorial Koramil 04/Cikupa terus dilakukan dengan operasi PPKM mikro, dengan harapkan penurunan penyebaran virus Covid dapat dikendalikan," kata dia.

Pewarta: Azmi Syamsul Maarif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021