Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penggeledahan di ruangan Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang berada di area Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, pada Rabu, sekitar pukul 10.00 Wita.

Penggeledahan di Sulsel itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel pada tahun anggaran 2020-2021.

Baca juga: KPK bawa tiga koper dari Kantor Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Kabag LPSE Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pemprov Sulsel Asrul Sani, mengaku tim KPK yang datang berjumlah tujuh orang dengan dikawal sejumlah polisi yang dilengkapi senjata laras panjang.

"Oh iya betul (digeledah). Tadi sekitar jam 10-an dan dikawal pihak kepolisian," katanya.

Terkait dokumen apa saja yang sempat diambil atau diamankan penyidik KPK pada penggeledahan ini, ia mengaku belum mengetahui.

"(Penyidik) pakai rompi KPK dan pakai batik (tim KPK-nya). Cuma dua ruangan. Dokumennya saya tidak tahu," jelasnya.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan dan rumah pribadi tersangka Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) pada hari Selasa.

Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai.

Pewarta: Abdul Kadir

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021