Mahasiswa yang tergabung Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Kabupaten Lebak, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Banten menindaktegas truk angkut pasir melebihi tonase.

"Hampir sebagian jalan nasional,provinsi dan kabupaten terjadi kerusakan akibat truk melebihi tonase itu," kata Koordinator Lapangan Wahyu dalam orasinya di Perempatan Sumur Buang di Lebak, Jumat.

Baca juga: Pemkab Lebak optimalkan rekayasa inseminasi buatan tingkatkan populasi kerbau

Kerusakan jalan nasional, provinsi dan kabupaten tentu menimbulkan hambatan dan gangguan lalu lintas, sehingga kendaraan berjalan pelan-pelan guna menghindari ruas jalan berlubang.

Selain itu, kerusakan jalan kerapkali setiap pekan kendaraan yang melintasi jalan tersebut harus mengganti bagian onderdil.

Lebih parahnya, kata dia, banyak pengendara roda dua mengalami kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa.

"Kami minta petugas setempat menindak truk pengangkut pasir melebihi tonase hingga 35 ton, padahal kekuatan jalan 15 ton, sehingga mudah terjadi kerusakan,terlebih musim penghujan," katanya menjelaskan.

Menurut dia, pemerintah daerah segera membuat terminal truk pengangkut pasir agar petugas dapat mengawasi dan mengontrol kendaraan tersebut.

Apabila, pengemudi mengangkut pasir dalam kondisi basah juga melebihi tonase maka bisa dilakukan penghentian berjalan.

Mereka kembali diperbolehkan melanjutkan perjalanan setelah mengikuti ketentuan lalu lintas sesuai aturan pemerintah daerah.

Selama ini, kata dia, banyak kendaraan truk mengangkut pasir hingga melebihi 30 ton,sehingga kondisi jalan kembali rusak dan berlubang.

"Kami menuntut Dinas PUPR cepat memperbaiki ruas jalan yang rusak itu,terlebih menghadapi arus mudik Lebaran," katanya menegaskan.

Begitu juga orasi mahasiswa lainnya, Mahfud, mengatakan kerusakan jalan provinsi, nasional dan kabupaten dapat menimbulkan akses ekonomi masyarakat terkena dampak karena biaya transportasi melonjak.

"Kami berharap kerusakan jalan itu diperbaiki,sehingga arus kendaraan berjalan lancar," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lebak Maman Suparman mengatakan pemerintah daerah kini mulai memperbaiki ruas jalan yang rusak di sejumlah titik.

Kerusakan jalan dan jembatan kewenangan kabupaten itu terus dioptimalkan pemeliharaan dan perbaikan guna menopang kelancaran lalu lintas,sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Selain itu juga pihaknya telah mengusulkan perbaikan jalan nasional dan provinsi ke PUPR Pusat dan Banten.

"Kami optimistis mereka dalam waktu dekat akan memperbaiki ruas jalan yang rusak itu," katanya.

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021