Tangerang, (ANTARABanten) - Puluhan guru dan karyawan "British School Internasional" Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Banten, melakukan aksi mogok mengajar dan kerja selama tiga hari sebagai bentuk penolakan terhadap sikap yayasan yang memberhentikan 
karyawan tanpa memberikan pesangon.

"Yayasan telah bersikap arogan dan tidak manusiawi dengan memberhentikan orang dari pekerjaannya tanpa adanya hak yang diberikan," kata Ketua Serikat Pekerja British Internasional School Bintaro, Sari Putri ditemui saat melakukan aksi demo di depan sekolah, Rabu.

Sari yang menjadi korban pemecatan bersama keempat rekan lainnya menuturkan, pengabdian kerjanya selama 13 tahun di BIS Bintaro, 
tidak mendapat apresiasi dari pihak yayasan.

Selain itu, dikatakannya, ketidak adilan tampak dari pemberian gaji kepada guru. Untuk guru dengan status Warga Negara Asing (WNA), 
memperoleh pendapatan sebesar Rp 35 juta per bulan. Sedangkan untuk guru Warga Negara Indonesia, hanya mendapat Rp 20 juta per 
bulan.

Padahal, tugas dan kewajiban guru WNI dan WNA sama. Namun, pihak yayasan lebih memperhatikan guru dengan status dari luar negeri 
dibandingkan dari dalam negeri.

"Kenapa gaji guru bisa berbeda. Padahal tugas dan kewajibannya sama. Apalagi, biaya sekolah untuk murid SD di BIS, bisa mencapai 110 
juta per bulan," katanya.

Diungkapkan Sari, jumlah Warga Negara Indonesia yang bekerja di British Internasional School, sebanyak 300 orang dengan pekerjaan 
sebagai guru hingga cleaning service. Sedangkan pekerja WNA jumlahnya mencapai 120 orang dengan pekerjaan sebagai guru dan 
manajemen.

Tak hanya itu, bentuk ketidak adilan lainnya adalah pihak yayasan BIS melarang dibentuknya serikat pekerja karyawan. Bahkan, yayasan mengancam akan memberikan PHK. Padahal, pemberian sanksi itu bertentangan dengan Hak Asasi Manusia.

"Kami akan berikan waktu tiga hari bagi yayasan untuk memenuhi tuntutan dan memberikan keadilan. Bila tidak, maka para karyawan dan 
guru akan melaporkan ke pemerintah," katanya.

Nahusman Peter, guru Bahasa Indonesia BIS, mengatakan sebaiknya pihak yayasan harus merubah pola manajemen yang ada agar 
berlaku adil.

"Saya cinta dengan sekolah ini, tapi saya juga ingin ada keadilan. Jangan ada diskriminatif kepada salah satu pihak karena akan menimbulkan konflik," katanya.

Kemal Siregar, penasehat hukum BIS Bintaro menuturkan, aksi yang dilakukan pekerja dan guru dinilainya berlebihan karena menganggu 
aktifitas belajar.

Mengenai tuduhan telah terjadi ketidak adilan, dianggapnya bila semuanya sudah dilakukan oleh pihak yayasan sesuai dengan jabatan dan 
status yang ada.

"Kami lakukan semuanya termasuk pemberhentian sesuai dengan undang - undang," katanya.

Aksi demo sendiri mendapat penjagaan dari Polsek Pondok Aren. Sementara itu, pihak yayasan BIS, menutup diri tanpa ingin memberikan 
komentar dan menemui pendemo.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011