Pemerintah Kabupaten Serang bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus melakukan sinergi dalam menciptakan kawasan wisata religi di bagian utara wilayah itu. Termasuk merevitalisasi Kalimati (eks aliran Sungai Ciujung) yang akan dijadikan kawasan Wisata Air Tirta Albantani. 

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian Saroni Sugiarto mengatakan, revitalisasi Kalimati akan dilakukan sepanjang 8,5 kilometer, dan baru selesai sekitar 2 kilometer.  

“Kita lanjutkan lagi tahun 2021 sampai harapan kami 2023 tuntas,” kata Saroni usai meninjau kawasan Kalimati bersama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Rabu (10/2/2021).

Menurutnya, dibutuhkan anggaran sekitar Rp300 miliar untuk merevitalisasi Kalimati. Setelah revitalisasi selesai, maka akan dilakukan pembangunan kawasan wisata air yang bekerja sama dengan Pemkab Serang. Termasuk membangun instalasi air bersih. 

“Saya kira penambahan (kawasan wisata), kami kerjasama dengan Ibu Bupati karena tugas saya sebagai balai besar hanya menyiapkan prasarana air bakunya,” ujarnya.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten
Indra Saputra yang turut dalam peninjauan mengatakan, pihaknya bisa menyediakan instalasi air bersih untuk melayani masyarakat Kecamatan Pontang, Tirtayasa, dan Tanara. 

Pihaknya juga terus melakukan penataan di Kawasan Wisata Religi Syeikh Nawawi Albantani di Kecamatan Tanara, berupa pembangunan gelanggang olahraga (GOR), rusun, taman, dan penyaringan air minum. Anggaran yang sudah diserap sekitar Rp 20 miliar. 

“Kita juga sedang menyoroti masalah persampahan. Tentunya butuh pengelolaan persampahan yang cukup baik juga,” ujarnya. 

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, kawasan wisata religi Syeikh Nawawi Albantani dibangun atas sinergi Pemkab Serang dan Kementerian PUPR. 

Pemkab Serang, kata Tatu, akan melakukan pembebasan lahan di kiri dan kanan Kalimati. Anggaran yang tersedia baru Rp3 miliar, dari total yang dibutuhkan sekitar Rp7 miliar.

“Mudah-mudahan di perubahan kita bisa masuk lagi,” ujarnya. 

Menjadi catatan penting, kata Tatu, masyarakat harus disiplin membuang sampah. “Saya berharap camat, kepala desa, RT, RW, sama-sama menyosialisasikan kepada masyarakat, agar tidak membuang sampah ke sungai.  Balai Besar sudah merapihkan Kalimati, tapi masih buang sampah, harusnya sudah tidak boleh,” katanya.






 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021