Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersama Kanwil Kemenkumham Banten menandatangani komitmen kerja sama sinergitas penegakan hukum, perlindungan serta keamanan bebas hukum bagi warga binaan pemasyarakatan di wilayah Banten.

"Perjanjian kerja sama ini dilakukan agar dapat menjalin sinergitas yang baik antara Polda Banten dengan Kanwilkumham Provinsi Banten, serta terwujudnya perlindungan hukum, keamanan bebas hukum dan menjadikan daerah yang aman serta kondusif," kata Kepala Kanwilkumham Provinsi Banten Agus Toyib, di Serang, Rabu.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto dengan Kepala Kanwilkumham Provinsi Banten Agus Toyib, dihadiri Irjen Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Danrem 064 Maulana Yusuf, Kajati Banten dan sejumlah unsur perwakilan lembaga lain.

Usai penandatangan MoU dilanjutkan dengan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM pada Kanwilkumham Banten dipimpin Kakanwilkumham Provinsi Banten Agus Toyib.

Agus Toyib mengatakan bahwa tugas Pemasyarakatan adalah sifatnya pembinaan, sedangkan tugas dari kepolisian adalah memelihara Kamtibmas.

"Oleh karena itu dengan adanya sinergitas antara Polda Banten dan Kanwilkumham , maka beban tugas yang kita emban akan terasa lebih ringan dalam pelaksanaannya," kata Agus Toyib.

Sementara Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan, percepatan informasi terkait keberadaan dan status tahanan sangat perlu menjadi perhatian bersama.

"Koordinasi antara pihak lapas, rutan dengan pihak Kepolisian yang baik dan cepat, maka kita akan mudah melakukan pengawasan, inteligensi serta penindakan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dianggap dan terbukti melakukan tindak pidana terlebih lagi yang terkait dengan peredaran narkoba," kata Rudy Heriyanto.

Oleh karena itu, kata Rudy, dengan adanya penandatanganan MoU ini diharapkan akan memudahkan kinerja kedua belah pihak dalam menegakan hukum di wilayah Banten.

"Mengingat di masa pandemi COVID-19 ini mari kita sama-sama bantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan cara 5M memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilisasi berpergian," kata Rudy..***2***

Pewarta: Mulyana

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021