Petani Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengharapkan adanya percepatan realisasi distribusi pupuk bersubsidi untuk menyuburkan lahan pertanian agar dapat menghasilkan produktivitas tinggi.

"Kami selama ini kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi," kata Ketua Gabungan Kelompok Tani Suka Bungah Desa Tambak Baya Kabupaten Lebak Ruhyana di Lebak, Rabu.

Ia menjelaskan lahan padi di wilayahnya hingga kini terpaksa menggunakan pupuk organik dari kotoran ternak akibat kesulitan untuk memperoleh pupuk bersubsidi yang digulirkan pemerintah.

Menurut dia, petani keberatan apabila harus membeli pupuk non-subsidi karena harga yang cukup mahal, padahal kebutuhan pupuk tidak bisa ditunda untuk menyuburkan tanaman lahan pertanian pangan.

Saat ini, harga pupuk Urea dan Ponska non-subsidi dijual Rp150.000, padahal pupuk subsidi hanya Rp6.000 per kilogram.

"Jika kita mengandalkan pupuk non-subsidi tentu biaya produksi pertanian pangan meningkat," katanya.

Ruhyana juga menambahkan sebanyak 250 anggota dari lima gabungan kelompok tani telah menggarap lahan pertanian seluas 150 hektare dan jika panen bisa menyumbangkan pangan untuk Pasar Rangkasbitung sebanyak 30 ton persen bulan.

Selain itu, hasil panen juga dipasok ke Pasar Cipinang, Jakarta mencapai 50 ton per bulan serta untuk kebutuhan kebencanaan sebagai Cadangan Beras Pemerintah (CBP) 50 ton.

Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan pendistribusian pupuk bersubsidi bisa direalisasikan pekan ini guna menumbuhkan kesuburan tanaman.

"Kita tanaman padi di sini rata-rata 30 hari setelah tanam dan panen raya Maret 2021," ujar Ruhyana.

Ujang (55), salah seorang petani Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, mengaku bahwa dirinya hingga kini kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi guna mendukung swasembada pangan.

"Kami tanam padi seluas satu hektare dan kini membeli pupuk non-subsidi akibat terjadi kelangkaan pupuk bersubidi itu," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lebak, Nana Mulyana mengatakan sejak dua tahun terakhir ini pengalokasian pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian berkurang dibandingkan tahun 2019 lalu.

Pengurangan alokasi pupuk bersubsidi tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi.

Pengalokasian pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Lebak tahun ini berkurang dari tahun sebelumnya 17.000 ton menjadi 13.000 ton, SP 36 dari alokasi 11.000 ton menjadi 2.100 ton.

Sedangkan kebutuhan pupuk ZA pada 2021 dialokasikan sebanyak 75 ton dari sebelumnya 1.900 ton serta ponska dan NPK dari 29.000 ton menjadi 8.100 ton.

"Kami kini mengajukan pengalokasian pupuk bersubsidi ke Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Banten dan berharap pekan depan sudah didistribusikan pada petani," katanya.
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021