Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak menyebutkan pasien COVID-19 di daerah itu yang tercatat sembuh hingga Senin, mencapai 572 orang, sedangkan 30 orang dilaporkan meninggal dunia.

"Kami berharap semua pasien COVID-19 sembuh dan bisa berkumpul bersama anggota keluarga," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Triatno Supiono di Lebak, Senin.

Pasien COVID-19 itu menjalani perawatan medis di RSUD Banten dan isolasi di tempat yang disediakan Pemerintah Kabupaten Lebak di Rumah Sakit Islam H. Madali Rangkasbitung.

Selama ini, katanya, perkembangan pasien virus corona jenis baru itu yang dinyatakan sembuh meningkat setelah menjalani perawatan medis.

Pemerintah daerah, katanya, bekerja keras agar masyarakat yang terpapar virus dapat menjalani perawatan medis dengan baik.

"Kami bergerak cepat jika terdapat pasien COVID-19 itu dengan dirujuk ke RSUD Banten dan bila tanpa gejala diisolasi di RS Islam H. Madali Rangkasbitung," katanya.

Pihak satgas penanganan COVID-19 setempat mengoptimalkan patroli untuk menyampaikan imbauan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M) guna mengendalikan pencegahan pandemi.

Hingga saat ini, tingkat kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan 3M semakin meningkat.

Tindakan tegas juga diterapkan kepada pelaku usaha yang masih membuka usaha hingga pukul 22.00 WIB. Mereka dikenakan denda Rp100 ribu.

Berdasarkan data COVID-19 di Kabupaten Lebak sampai Senin tercatat 1.249 orang terpapar virus, 572 orang dinyatakan sembuh, 647 orang menjalani isolasi dan dirawat di RSUD Banten, dan 30 orang dilaporkan meninggal dunia.
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021