Tangerang (ANTARABanten) - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, akan menerapkan sistem pelayanan jasa parkir satu atap untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

"Kalau sebelumnya pendapatan yang diperoleh hanya sekitar Rp150 juta, dengan sistem satu atap pada satu dinas, pendapatan bisa menjadi Rp500 juta," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan Nurdin Marzuki di Tangerang Kamis.

Nurdin menjelaskan, selama ini sistem pelayanan jasa parkir dikelola oleh dua dinas yakni Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Dishubkominfo.

Namun, setelah dilakukan rapat koordinasi dengan melibatkan DPRD, pelayanan satu atap jasa parkir diberikan kepada Dishubkominfo, termasuk pelayanan perizinan parkir "off street" (parkir dalam area gedung).

Bahkan, saat ini pihaknya juga sedang melakukan pendataan untuk jasa parkir di luar area gedung (on street).

"Meski parkir di luar gedung dikelola oleh kelompok, tetapi untuk ketertiban harus mengikuti peraturan seperti menggunakan seragam dan karcis," katanya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011