Jumlah kasus COVID-19 di Kabupaten Lebak Provinsi Banten sampai dengan Senin (18/1) sebanyak 1.103 orang dan 28 orang dilaporkan meninggal dunia.

"Kita merasa prihatin kasus Corona di sini terus bertambah, karena dua hari sebelumnya 1.083 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah di Lebak, Selasa.

Baca juga: BPBD Lebak salurkan dana tunggu hunian pada korban bencana

Selama ini, kasus COVID-19 di Kabupaten Lebak hampir setiap hari terjadi peningkatan akibat rendahnya masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Masyarakat masih banyak ditemukan tidak memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan juga kerumunan.

Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat jika keluar rumah selalu memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun, seperti kegiatan perkawinan.

"Kami bekerja keras untuk pengendalian COVID-19 lebih dioptimalkan pencegahan dengan mensosialisasi protokol kesehatan dan 3M," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan, meningkatnya kasus Corona kini Gubernur Banten Wahidin Halim kembali memperpanjang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dimana selama itu tentu kegiatan ekonomi masyarakat dibatasi agar tidak terjadi kerumunan massa.

Pemerintah daerah juga melakukan tracking dengan tes usap kepada anggota keluarga yang erat kontak langsung dengan orang yang positif COVID-19 juga pegawai aparatur sipil negara (ASN/PNS) di lingkungan Pemkab Lebak.

Pemeriksaan usap itu untuk mendeteksi penyebaran COVID-19 agar bisa diketahui untuk dilakukan pencegahan dini agar tidak meluas penyebaran penyakit yang mematikan.

"Jika mereka dinyatakan reaktif positif maka dilakukan isolasi dan dirawat di RSUD Banten," katanya menjelaskan.

Berdasarkan data COVID-19 di Kabupaten Lebak sampai dengan Senin tercatat sebanyak 1.103 orang dan di antaranya 540 orang dinyatakan sembuh, 535 orang menjalani isolasi dan dirawat serta 28 orang dilaporkan meninggal.
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021