Jasa Raharja (JR) Banten menyerahkan santunan kematian kepada Tania Aprilia, ahli waris dari almarhum Iuskandar dan Nelly, dua korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jurusan Jakarta-Pontianak yang jatuh pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 14.40 WIB. 

Santunan kematian masing-masing sebesar Rp50 juta diserahkan langsung oleh Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Dodi Apriansyah di rumah duka di Jl Alicea Boulevard Timur No 55 Cluster Alicante Gading, Serpong, Tangerang, Senin (18/1/2021).

"Setelah mendapatkan pernyataan resmi dari Basarnas bahwa kedua penumpang tersebut dinyatakan telah meninggal dunia setelah dicocokkan jasadnya, dan pihak keluarga menerima kenyataan tersebut, maka kami baru menyerahkan santunan kematian," kata Dodi Apriansyah usai menyerahkan santunan.

Tania Aprilia yang merupakan anak kandung dari Iuskandar dan Nelly mengucapkan terima kasih kepada direksi dan jajaran atas pelayanan dan perhatian Jasa Raharja.

"Kehilangan orang tua tercinta merupakan kesedihan yang tak terhingga bagi kami. Namun ini merupakan takdir Allah yang tidak satupun bisa menghalanginya, sehingga kami menerimanya dengan ikhlas. Kepada Jasa Raharja kami mengucapkan terima kasih atas pemberian santunan ini," kata Aprilia.

Pesawat Sriwijaya Air hilang kontak beberapa saat setelah lepas landas dari bandara Soekarno-Hatta. Pesawat jenis Boeing 737-524 itu membawa 62 orang yang terdiri dari 50 penumpang (40 dewasa, 7 anak-anak dan 3 bayi), dan 12 kru.
 

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021