Anyer (ANTARABanten) - Sebagian besar jenazah yang terbakar di Kapal Laut Teduh II yang menyisakan tengkorak yang telah hangus dan kering tidak bisa dilakukan tes DNA (deoxyribonucleic acid) oleh dokter.

"Mayat dari penumpang KMP laut Teduh II yang hangus dan hanya tinggal tengkorak kepala tidak bisa dilakukan tes DNA, karena tulangnya sudah kering," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Banten yang juga Ketua Disaster Victim Identification (DVI) Provinsi Banten, AKBP dr Agung Widjayanto, di Baten, Selasa.

Dia menjelaskan, tes DNA yang dilakukan oleh tim dokter untuk korban yang terbakar hanya bisa dilakukan oleh korban yang tulangnya masih basah.

"Jadi tidak mungkin dilakukan tes DNA kalau tulang korban itu sudah kering, karena tidak ada sel-sel di dalam tulang kering," katanya menjelaskan.

Disamping itu kata dia, tes DNA biayanya sangat mahal, sementara pihak kepolisian tidak memiliki anggaran tersebut.

"Satu individu korban yang dilakukan tes DNA biayanya Rp15 juta," katanya menambahkan.

Namun masih menurut dia, adalah langkah terbaik dan murah adalah dengan melakukan anatomi tubuh seperti dari tekstur gigi atau ciri fisik lainnya yang masih dikenali oleh keluarganya.

"Untuk proses identifikasi pengenalan anatomi itu, tentunya harus dilakukan secara langsung oleh pihak keluarga korban," katanya menambahkan.

Jumlah korban tewas atas terbakarnya KMP Laut Teduh di sekitar Pulau Tempurung di Perairan Selat Sunda  sedikitnya 25 orang.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011