Kesembuhan pasien COVID-19 di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten  mencapai 496 orang dan 24 orang dilaporkan meninggal dunia.

"Kami optimistis angka kesembuhan corona terus meningkat," kata Juru Bicara Tugas Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak Firman Rahmatullah di Lebak, Rabu.

Baca juga: Melalui Operasi Yustisi Polres Lebak kendalikan COVID-19
Baca juga: Kemenkes diminta distribusikan vaksin COVID-19 bertahap di Lebak

Sebagian besar pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan medis di RSUD Banten dan isolasi di RS Islam Madali Rangkasbitung.

Mereka pasien yang sembuh tersebut sudah berkumpul kembali bersama anggota keluarganya.

Pemerintah daerah terus mengoptimalkan pengendalian COVID-19 dengan melakukan pemeriksaan swab maupun rapid tes antigen untuk mendeteksi penyebaran penyakit yang mematikan.

Apabila, hasil pemeriksaan tersebut reaktif positif COVID-19 maka ditindaklanjuti dengan merujuk ke RSUD Banten bagi pasien yang gawat darurat dan bila COVID-19 tanpa gejala dibawa ke RS Islam Madali Rangkasbitung.

"Kami mengapresiasi pasien COVID-19 yang sembuh itu terus meningkat," katanya menjelaskan.

Menurut dia, saat ini, pasien COVID-19 di Kabupaten Lebak secara total sebanyak 496 orang dilaporkan sembuh dari dua hari sebelumnya 491 orang.

Meningkatnya angka kesembuhan tersebut dipastikan Kabupaten Lebak ke depan bisa terbebas penyebaran COVID-19 jika mematuhi protokol kesehatan dan mamakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak pasien COVID-19 tercatat sebanyak 830 orang dan di antaranya 496 orang dinyatakan sembuh, 310 orang menjalani isolasi dan dirawat di RSUD Banten serta 24 orang dilaporkan meninggal dunia.

Padahal, dua hari sebelumnya pasien COVID-19 di daerah ini tercatat 802 orang dan di antaranya dinyatakan sembuh sebanyak 491 orang, 289 orang menjalani isolasi dan dirawat di RSUD Banten serta 22 orang dilaporkan meninggal dunia.

"Kami yakin setiap hari jumlah pasien COVID-19 itu terus bertambah," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Komandan Satgas COVID-19 Kabupaten Lebak Anong mengatakan pihaknya hingga kini terus melaksanakan patroli ke sejumlah lokasi di Rangkasbitung dan sekitarnya untuk membubarkan kerumunan massa.

Selain itu juga memberikan tindakan tegas dengan melakukan denda bagi pedagang yang beroperasi di atas batas pukul 22.00 WIB sesuai dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Tim patroli selalu mengajak elemen masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan (4M).

"Kami melakukan tindakan tegas jika warga maupun pelaku ekonomi melanggar protokol kesehatan guna memberikan efek jera," katanya.

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021