Pandeglang (ANTARABanten) - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Pandeglang,  membina para pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring dalam razia pada Rabu (15/12) malam.

"Ada 19 PSK yang terjaring dalam razia  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tadi malam, dan mereka sekarang kita tampung," kata Kepala Disnakertrnasos Kabupaten Pandeglang Anwar Fauzan di Pandeglang, Kamis.

Selama dalam penampungan, para PSK tersebut mendapat pembinaan berbagai keterampilan kerja, di antaranya menjahit pakaian dan salon, sehingga nantinya bisa bekerja secara baik.

"Kami harapkan setelah dibina, mereka bisa meninggalnya kegiatan dunia malam, dan membuka usaha sesuai keterampilan yang kita ajarkan," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, para PSK tersebut terjaring dalam razia Satpol PP Kabupten Serang, karena mereka asal Pandeglang dikembalikan ke daerah asalnya.

Para wanita itu, ditangkap petugas Satpol PP ketika berada di Pantai Sambolo.

"Mereka warga Pandeglang, jadi kita berkewajiban membinanya agar mereka memiliki keterampilan untuk bekal hidupnya sehingga tidak kembali melakukan kegiatan seperti sekarang (PSK)," ujarnya.

Beberapa wanita yang tertangkap itu, membantah disebut PSK, dan ditangkap di Pantai Sambolo mereka mengaku sedang merayakan pesta dalah seorang temannya.

"Saya bukan PSK, dan saya ditangkap Satpol PP di Pantai Sambolo sedang merayakan pesta ulang tahun salah seorang teman," kata Bunga, naman samaran, salah seorang wanita yang ditampung di Kantor Disnakertransos.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2010