Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah Ade Iwan Ruswana mengatakan penanganan pandemi COVID-19 bidang kesehatan tahun anggaran yang dilakukan empat pemerintah daerah di Kalteng masuk kategori cukup efektif.
"Berdasar pemeriksaan yang dilakukan BPK pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemkot Palangka Raya, Pemkab Gunung Mas dan Pemkab Barito Timur adalah cukup efektif," kata dia di Palangka Raya, Jumat (18/12).
Baca juga: Cegah COVID-19, pengelola wisata waterboom di Lebak perketat prokes
Dia menerangkan kategori itu didasarkan pemeriksaan terperinci oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah terhadap empat pemerintah daerah di Kalteng tentang penanganan COVID-19.
Pada pemeriksaan terperinci itu, pihaknya meminta pemerintah daerah melakukan perbaikan pada empat klasifikasi umum, yakni upaya pengetesan penanggulangan pandemi COVID-19. Bidang ini dirinci menjadi empat bagian.
Pada upaya pelacakan dalam penanganan pandemi COVID-19 bidang kesehatan yang dirincikan menjadi tiga poin utama. Selanjutnya upaya perawatan dalam penanganan pandemi COVID-19 yang dirinci menjadi empat bagian.
Terakhir yakni pada upaya edukasi dan sosialisasi dalam penanganan COVID-19 yang mana pada bagian ini dirincikan menjadi lima poin utama yang harus dilakukan perbaikan oleh pemerintah daerah setempat.
Pernyataan itu diungkapkan Ade saat jumpa pers usai penyerahan laporan hasil pemeriksaan kinerja atas penanganan COVID-19 secara daring di Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng.
Dari hasil pemeriksaan BPK tentang kepatuhan atas penanganan pandemi COVID-19 Tahun 2020 ada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Murung Raya masuk kategori sesuai dengan pengecualian.
Kesimpulan tersebut, lanjut Ade, didasarkan atas masih adanya kelemahan yang terjadi dalam pengelolaan baik pada aspek pengendalian intern, ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan.
Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri menerangkan pihaknya akan segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan BPK RI Perwakilan Kalteng.
"Tentunya laporan hasil pemeriksaan kinerja atas penanganan COVID-19 yang dilakukan BPK RI Perwakilan Kalteng akan kami jadikan perbaikan dalam penanganan pandemi di tahun depan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
"Berdasar pemeriksaan yang dilakukan BPK pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemkot Palangka Raya, Pemkab Gunung Mas dan Pemkab Barito Timur adalah cukup efektif," kata dia di Palangka Raya, Jumat (18/12).
Baca juga: Cegah COVID-19, pengelola wisata waterboom di Lebak perketat prokes
Dia menerangkan kategori itu didasarkan pemeriksaan terperinci oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah terhadap empat pemerintah daerah di Kalteng tentang penanganan COVID-19.
Pada pemeriksaan terperinci itu, pihaknya meminta pemerintah daerah melakukan perbaikan pada empat klasifikasi umum, yakni upaya pengetesan penanggulangan pandemi COVID-19. Bidang ini dirinci menjadi empat bagian.
Pada upaya pelacakan dalam penanganan pandemi COVID-19 bidang kesehatan yang dirincikan menjadi tiga poin utama. Selanjutnya upaya perawatan dalam penanganan pandemi COVID-19 yang dirinci menjadi empat bagian.
Terakhir yakni pada upaya edukasi dan sosialisasi dalam penanganan COVID-19 yang mana pada bagian ini dirincikan menjadi lima poin utama yang harus dilakukan perbaikan oleh pemerintah daerah setempat.
Pernyataan itu diungkapkan Ade saat jumpa pers usai penyerahan laporan hasil pemeriksaan kinerja atas penanganan COVID-19 secara daring di Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng.
Dari hasil pemeriksaan BPK tentang kepatuhan atas penanganan pandemi COVID-19 Tahun 2020 ada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Murung Raya masuk kategori sesuai dengan pengecualian.
Kesimpulan tersebut, lanjut Ade, didasarkan atas masih adanya kelemahan yang terjadi dalam pengelolaan baik pada aspek pengendalian intern, ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan.
Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri menerangkan pihaknya akan segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan BPK RI Perwakilan Kalteng.
"Tentunya laporan hasil pemeriksaan kinerja atas penanganan COVID-19 yang dilakukan BPK RI Perwakilan Kalteng akan kami jadikan perbaikan dalam penanganan pandemi di tahun depan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020