Satuan Tugas COVID-19 Kabupaten Lebak, Provinsi Banten meminta masyarakat di daerah itu agar mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M).

"Kami selalu mengingatkan masyarakat dapat mengendalikan pencegahan COVID-19 dengan protokol kesehatan melalui gerakan 3M ," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah di Lebak.

Baca juga: Masyarakat Baduy terapkan prokes untuk cegah COVID-19

Selama ini, kasus COVD-19 di Kabupaten Lebak meningkat dan masyarakat perlu disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan 3M itu.

Bahkan, penularan COVID-19 pada  Selasa (15/12) dalam sehari melonjak cukup signifikan hingga mencapai 38 kasus.

Saat ini, jumlah warga yang positif terkonfirmasi COVID-19 sampai dengan Kamis (17 /12) sebanyak 584 orang dan 18 orang dilaporkan meninggal.

"Kami yakin melalui protokol kesehatan dengan 3M dapat memutus mata rantai COVID-19," katanya menegaskan.

Ia mengatakan, pemerintah daerah bekerja keras untuk mengendalikan kasus COVID-19 agar tidak bertambah di antaranya dengan melakukan razia masker bagi pengendara roda dua dan roda empat.

Selain itu juga menyosialisasikan edukasi bahaya COVID-19 pada masyarakat agar membudayakan protokol kesehatan dengan 3M.

Begitu juga pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga untuk mengendalikan kerumunan.

"Kami berharap ke depan tidak terjadi penambahan dengan mengoptimalkan penerapan protokol kesehatan," demikian Firman Rahmatullah.
 

Pewarta: Mansyur Suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020