Pemerintah Kota Tangerang, Banten melalui Dinas Pendidikan akan mengeluarkan aturan dasar terkait pembelajaran tatap muka di masa pandemi pada awal tahun mendatang.

"Pemkot akan mengeluarkan aturan dasar terkait penerapan protokol kesehatan di sekolah dalam melakukan sekolah tatap muka," kata Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah di Tangerang.

Baca juga: Pemkot Tangerang dapat apresiasi KPK terkait pencegahan korupsi

Dia menjelaskan, Pemkot Tangerang akan segera melakukan persiapan sebagai tindak lanjut dari edaran Menteri Pendidikan terkait pemberlakuan kembali sekolah tatap muka pada awal tahun 2021 mendatang.

Wali Kota mengatakan aturan dasar tersebut sebagai dasar dilaksanakan kegiatan belajar tatap muka yang mengutamakan protokol kesehatan.

Selanjutnya mengenai penambahan serta pengembangan protokol kesehatan diserahkan kepada sekolah masing-masing untuk meningkatkan level keamanannya karena harus sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik sekolah.

Dirinya menekankan agar pihak sekolah benar-benar menjaga pelaksanaan protokol kesehatan berjalan dengan baik dan benar jika sekolah tatap muka benar-benar dilaksanakan.

"Jangan lalai, protokol kesehatan harus dijalankan dengan baik dan benar. Keselamatan anak-anak, guru dan semua yang terlibat dalam proses belajar mengajar merupakan prioritas utama," katanya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamalludin meminta agar seluruh elemen berkomitmen dan tidak main - main dalam merumuskan segala persiapan menghadapi sekolah tatap muka.

"Ini berkaitan dengan masa depan anak-anak kita, mari kita bersungguh-sungguh dan tidak main-main dalam merumuskan segala persiapan dalam menghadapi proses belajar tatap muka mendatang,".

"Terus lakukan kordinasi dengan pihak komite atau wali murid, agar kita bisa mendapatkan masukan serta mengetahui apa yang menjadi keinginan siswa dan orang tua," katanya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020