Seorang pegawai di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan terkonfirmasi positif COVID-19 dan 4 Pegawai lainnya Reaktif.

Akibat terjadinya kasus tersebut  Disdukcapil menutup layanan offline di kantornya yang berlokasi di kawasan Cilenggang, Serpong selama tiga hari, dari 15  hingga 17 Desember 2020.

Baca juga: Begini proses tender Jalan Ciater Tangsel Rp7,8 Miliar yang menjadi keluhan pengendara

Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan, Rabu mengatakan Bahwa pada hari minggu (10/12) pihaknya mendapatkan informasi dari salah satu bagian Office (Staf Diskucapil) dirinya  terpapar COVID-19 dan sudah di rawat di rumah sakit di Tangerang Selatan. Lalu pihaknya melakukan protokol kesehatan dengan melakukan Rapid test kepada seluruh staf Disdukcapil. 

"Rapid test secara massal untuk seluruh staf kita dan hasilnya ada empat orang juga yang reaktif tadi yang kena terpapar COVID-19" kata dedi. 

Dari 4 orang yang dinyatakan reaktif setelah rapid test pihaknya langsung membawa staf tersebut melakukan uji swab test dan saat ini masih menunggu hasilnya. 

Setelah mengetahui hasil swab pegawai tersebut, kata Dedi, pihaknya memutuskan untuk menutup kantor Disdukcapil mulai hari ini sampai tiga hari ke depan.
Langkah tersebut diambil guna mengantisipasi penyebaran COVID-19. Selama ditutup, seluruh area gedung pun disterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan.

"Untuk sementara, pelayanan administrasi kependudukan hanya dapat dilakukan di kantor kelurahan dan kecamatan, serta gerai mal pelayanan publik yang ada di sejumlah titik," kata dedi.

Pewarta: Fadzar Ilham

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020