Pemerintah Kota Tangerang akan menyerahkan seluruh armada Bus Rapid Transit (BRT) dan Si Benteng kepada PT. Tangerang Nusantara Global (PT.TNG) selaku pengelola layanan setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal oleh DPRD.
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin di Tangerang Kamis menjelaskan dengan ditetapkannya Perda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Badan Layanan Umum maka Pemkot Tangerang dapat melanjutkan proses pengoperasian angkutan Si Benteng yang selama ini terkendala.
Baca juga: Kampung Sejahtera Mandiri Tangerang bantu penuhi kebutuhan warga
"Kini prosesnya sudah bisa berlanjut agar segera beroperasi. Operasionalnya oleh operator melalui proses lelang," kata Wakil Wali Kota Sachrudin usai rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Kamis (10/12).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menambahkan pihaknya akan mendorong proses lelang dapat segera rampung sehingga angkot Si Benteng dapat segera beroperasi dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
"Sebagai upaya memberikan layanan angkutan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Tangerang," kata Wahyudi.
Sementara itu pada hari telah dilaksanakan pengesahan dua Raperda menjadi Perda oleh DPRD. Dua Raperda yang ditetapkan dalam rapat paripurna tersebut antara lain Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Badan Layanan Umum dan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020