Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Asisten Daerah (Asda) I Septo Kalnadi meminta masyarakat penerima bantuan sosial (Bansos) program Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) melapor jika bantuan tersebut disunat oknum.

“Laporkan kalau ada yang minta jatah dari bantuan ini, laporkan ke pendamping. Ini sudah ada tagline 'no pungli, no potongan, bansos pro rakyat,” kata Septo Kalnadi pada 'launching' penyaluran bansos Jamsosratu untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) asal Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Gubernur Banten ingatkan para pemilih patuhi protokol kesehatan.

Penyaluran dilakukan secara simbolis kepada beberapa KPM, yang dilaksanakan di Kantor Cabang Khusus (KCK) BJB, Jl Veteran, Kota Serang, Senin 7 Desember 2020.

Septo mengatakan, Pemprov Banten dibawah kepemimpinan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy sangat 'concern' dan memilik komitmen penuh dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Baik melalui kebijakan koordinasi dan dukungan anggaran yang dituangkan dalam program kegiatan di antaranya yaitu program bantuan sosial terencana pada Dinas Sosial dan bantuan sosial tidak terencana bagi masyarakat yang terdampak covid-19.

Dukungan anggaran bantuan sosial terencana untuk tahun 2020 dialokasikan untuk sebanyak 55.549 keluarga penerima sebesar Rp. 65,979 miliar. 

Sedangkan untuk bansos bagi masyarakat terdampak COVID-19 dialokasikan sebesar Rp. 472,811 miliar untuk 421.177 KPM

“Dukungan ini merupakan bentuk komitmen dan sinergitas antara Pemprov Banten dalam percepatan penanggulangan kemiskinan,” kata Septo.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana berpesan kepada para penerima program Jamsosratu agar uang yang diterima dapat digunakan dengan penuh tanggung jawab.
Ia mengapresiasi pendamping Jamsosratu karena para KPM tidak menerima bantuan selain bansos Jamsosratu.

“Bahwa penerima bantuan ini tidak boleh menerima double dengan bantuan lain. Terima kasih kepada pendamping bahwa ini sesuai aturan,” kata Nurhana.

Nurhana menekankan kepada para pendamping dan KPM agar selalu dan wajib mematuhi protokol kesehatan saat mengambil uang di ATM. 

“Ketika nanti ngambil uang harus patuhi protokol kesehatan. Jangan sampai ada klaster Jamsosratu. Jangan sampai ada istilah itu. Tolong dijaga. Karena uang ada di rekening masing masing, hati-hati,” kata Nurhana.***3****

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020