Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Banten menyatakan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di masing-masing wilayahnya melakukan sosialisasi langsung kepada calon pemilih pada saat penyerahan surat pemberitahuan memilih atau surat undangan.

"Selain memasang alat sosialisasi di TPS, petugas KPPS juga sosialisasi langsung terkait protokol kesehatan saat memilih kepada pemilih pada saat menyerahkan surat pemberitahuan," kata Komisioner KPU Banten Eka Satyalaksmana di Serang, Selasa.

Baca juga: Wagub Banten Andika Hazrumy pastikan penerapan prokes di TPS diterapkan dengan baik

Selain itu, kata Eka, dalam surat pemberitahuan kepada pemilih juga ada pemberitahuan terkait protokol kesehatan yakni agar menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak.

"Dalam surat undangan memilih juga tercantum protokol kesehatan. Petugas KPPS juga tetap menyampaikan langsung," kata Eka.

Kemudian, kata dia, pihak KPPS juga menyiapkan bilik suara yang khusus bagi pemilih yang diketahui suhu tubuhnya di atas 38 derajat, saat pemeriksaan suhu tubuh di TPS.

"Ada bilik suara khusus bagi yang suhu tubuhnya di atas 38 derajat," kata Eka.

Sementara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang, mendistribusikan logistik kebutuhan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di 102 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten.

"Kalau dari logistik kita sudah distribusikan ke 102 TPS yang ada di Kecamatan Tirtayasa, yang pertama itu kita mulai hari Senin untuk mendistribusikan ke Desa Pulau Tunda. Karena, lokasinya cukup jauh," kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tirtayasa, Muhit.

Ia mengatakan dari jumlah 102 TPS yang ada di Kecamatan Tirtayasa tersebut logistik yang baru terealisasi hanya baru 100 saja. Karena, di 2 TPS lainnya itu terkendala banjir yang merendam desa Tengkurak.

"Kalau di Tirtayasa sendiri itu ada 102 TPS dan itu logistik belum terealisasikan semua, tinggal 2 TPS lagi yng belum karena terendam banjir. Tetapi kita sudah cari solusinya untuk memindahkan TPS itu ke tempat yang aman," katanya.

Ia menjelaskan, logistik pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang tersebut yang didistribusikan antara lain, berupa kota suara yang di dalamnya terdapat surat suara, formulir data pemilih, bilik suara dan dan keperluan alat pencoblosan lainnya serta alat pelindung diri sesuai standar protokol kesehatan COVID-19.

Kemudian, lanjut Muhit, di masing-masing TPS tersebut akan menerima satu paket alat pelindung diri (APD) dan satu bilik suara khusus untuk pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37, 5 derajat celsius.

"Untuk logistiknya kita aman, karena memang protokol keamanan logistik itu juga kita tingkatkan termasuk alat pembungkus logistik juga sangat aman," jelasnya.

Ia menambahkan, selain mendistribusikan logistik, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada petugas TPS terkait pencegahan COVID-19 dengan memperketat penerapan protokol kesehatan, seperti untuk menghindari kerumunan petugas wajib mengatur jadwal kedatangan setiap pemilih dan jumlahnya dibatasi.

"Kita juga memberi arahan kepada petugas TPS di pos masing-masing. Untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu tubuh, ada tempat pencucian tangan, diwajibkan pakai masker dan nanti jam pemilihnya juga ditentukan," katanya.***2***


 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020