Tangerang (ANTARABanten) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tangerang Selatan, Banten, melalui Surat Keputusan Nomor 44/KPTS/KPU/Tangsel/XI/2010, menetapkan pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie sebagai pemenang pemilihan umum kepala daerah (Pilkada).

"Dari hasil perhitungan di semua TPS, pasangan Airin-Benyamin Davnie memeroleh hasil sebanyak 46,43 persen," kata Ketua KPUD Tangerang Selatan, Iman Perwira Bachsan, di Tangerang, Rabu.

Pasangan nomor urut empat tersebut memeroleh 188.893 suara, mengalahkan tiga pasangan lainnya yakni pasangan nomor urut satu Yayat Sudrajat-Norodom Sukarno yang memeroleh 22.640 suara, pasangan nomor urut dua Rodiyah Najibah-Sulaeman Yasin yang memeroleh 7.518 suara, serta pasangan nomor urut tiga Arsid-Andre Taulany yang mendapat 187.778 suara.

Iman meminta pasangan yang menang maupun kalah menghormati keputusan KPUD Tangerang Selatan sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.

Ia juga meminta masyarakat dapat menjaga suasana yang kondusif dan ketenteraman lingkungan, serta tidak terpancing dengan isu yang memecah-belah.

"Hasil pemilu ini harus diterima oleh masyarakat. Meski ada perbedaan, pembangunan Tangerang Selatan ke depan yang lebih utama," katanya.

Pilkada Tangerang Selatan diikuti 732.195 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap. Pemungutan suara dilakukan di 1.890 TPS yang tersebar di tujuh kecamatan atau 54 kelurahan.

Menanggapi kemenangannya itu, Airin Rachmi Diany menyatakan, kemenangan yang diraih merupakan kemenangan rakyat Tangerang Selatan. Ia meminta semua pihak menerima hasil yang telah ditetapkan.

"Kemenangan ini bukan hasil kerja pribadi, tetapi berkat dukungan semua masyarakat. Semoga ke depan pembangunan bisa berjalan," katanya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2010