Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten menyiapkan lahan pemakaman COVID-19 berlokasi di Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak seluas satu hektare. ‎

"Kami menyediakan lahan itu khusus untuk pemakaman COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Triatno Supiono di Lebak, Jumat.

Baca juga: Bupati Iti Octavia minta pemuda harus inovatif sejahterakan warga

Pemakaman untuk COVID-19 tersebut sebelumnya diperuntukkan pemakaman orang yang tidak memiliki identitas akibat korban pembunuhan, kecelakaan lalu lintas maupun lainnya.

Selama ini, kata dia, lahan pemakaman itu milik Pemerintah Kabupaten Lebak sehingga layak untuk menampung korban meninggal akibat COVID-19 itu.

Namun, pemakaman tersebut hingga kini belum terdapat jenazah korban COVID-19 dimakamkan, ujarnya.

Selama ini, warga Kabupaten Lebak yang meninggal akibat COVID-19 dikuburkan oleh keluarganya di tempat pemakaman umum (TPU).

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lebak menyediakan lahan pemakaman khusus COVID-19 untuk mengantisipasi penolakan maupun gejolak masyarakat.

"Kami mengapresiasi sejauh ini pemakaman warga korban COVID-19 tidak ada penolakan dari warga setempat," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan, saat ini jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Lebak sampai dengan Kamis (26/11) yang dilaporkan meninggal dunia sebanyak 16 orang.

Sedangkan, kata dia, jumlah kasus positif COVID-19 sebanyak 400 orang dan di antaranya 268 orang dinyatakan sembuh dan 117 orang menjalani isolasi dan dirawat di RSUD Banten.

"Kami minta warga menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan guna mencegah penularan COVID-19," katanya.


 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020