Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus berupaya meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, salah satunya melalui pengelolaan layanan panggilan darurat Call Center 112 dengan membentuk sistem pusat yang terpadu.

"Titik yang menjadi tolak ukur dari dibentuknya Layanan Panggilan Darurat 112 adalah bagaimana pelayanan publik kegawatdaruratan bisa terjalani dengan maksimal," kata Kepala Diskominfo Kota Serang, Hari Pamungkas, usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi Layanan Panggilan 112, di Serang, Kamis.

Baca juga: Tinjau simulasi, Pjs Bupati Serang optimis pilkada sukses masyarakat sehat

Ia mengatakan, total panggilan agent panggilan sejak Januari  hingga november 2020 sebanyak 33.196 panggilan. 

"Dengan total panggilan yang terjawab sebanyak 27.485 panggilan, dengan intensitas panggilan yang benar-benar seputar kegawatdaruratan adalah 190 panggilan. Selebihnya adalah panggilan prank dan dos,"  katanya

Hari mengungkapkan, berdasarkan data yang diperoleh Diskominfo Kota Serang, panggilan mengenai damkar sebanyak 20 panggilan, perihal pohon tumbang 19 panggilan, dan seputar kriminal 10 panggilan, serta mobil jenazah 21 panggilan.

"hal-hal lain seperti serangan hewan liar, gangguan jiwa, kemacetan, gangguan jalan trotoar, dan lainnya sebanyak 8 panggilan," katanya

Dengan demikian, kata Hari, diskominfo menyimpulkan banyak masyarakat Kota Serang yang belum bisa membedakan dimana panggilan yang berjenis layanan darurat, dan layanan kemanusiaan. 

"Bersama tujuan yang menjadi pedoman penting kehadiran layanan 112 ini adalah perlunya kerjasama dari semua elemen yang ada, seperti OPD maupun pejabat vertikal. Dan kami pun meminta saran dan masukan terkait program, SOP, dan hal lain yang membuat semua ini menjadi baik." kata Hari.



 

Pewarta: Fatur Rohman

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020