Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, Banten, memberlakukan layanan daring berkaitan dengan adanya pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19.

"Ya betul, satu orang pegawai kita (terkonfirmasi positif COVID-19). Pelayanan masih online, kita akan maksimalkan," kata Sekertaris Disdukcapil Kota Serang, Arif Rahman di Serang, Senin.

Ia mengatakan pelayanan secara tatap muka akan ditutup hingga beberapa hari ke depan sampai kondisi dan situasinya steril.

Kemudian untuk masyarakat yang hendak melakukan pengurusan administrasi kependudukan secara langsung, untuk menundanya sementara.

"Pihak Kecamatan diharapkan memaksimalkan pelayanan untuk perekaman. Kami sudah mengirim surat pada para camat," katanya.

Ia juga mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan tes usap COVID-19 kepada seluruh pegawainya.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pimpinan, terutama dinas terkait untuk penyemprotan disinfektan. Sebelumnya kita sudah meminta syarat permohonan untuk uji swab pegawai kami," kata Arief.

Sementara itu, Wali Kota Serang, Syafrudin membenarkan adanya pegawai Disdukcapil Kota Serang yang terkonfirmasi COVID-19.

"Ya, memang saat ini di Disdukcapil ada yang positif COVID-19 satu orang. Jadi sementara ini pelayanan ditutup selama 3 hari," katanya.

Ia mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan selalu mematuhi protokol kesehatan serta jangan menanggapinya terlalu berlebihan. Karena hal tersebut dapat menurunkan imunitas tubuh.

"Kita lebih baik adaptasi daripada kita harus takut berlebihan, karena ketakutan itu akan menimbulkan sakit juga," kata dia.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020