Cilegon (ANTARABanten) - Kapolres Cilegon AKBP Dadang Rahardja berjanji mengusut tuntas pelaku pemukulan wartawan ANTV Anggit Gunadi (30) oleh preman yang dilakukan di areal parkir pusat perbelanjaan, pada Rabu (13/10) dini hari.
"Siapapun korbannya, dan dari manapun, tindak kriminalitas di Cilegon akan kami tindaklanjuti," kata Kapolres di hadapan puluhan wartawan, di Cliegon, Senin .
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Reskrim yang melakukan penanganan, sejumlah saksi pada kejadian tengah dilakukan pemanggilan, untuk melengkapi berkas dan tindaklanjut dari pelapor.
"Pokoknya jangan khawatir, petugas polisi tentunya akan mengusut tuntas setiap laporan dari masyarakat. Dan kami tidak pandang bulu dalam melakukan dan menindak pihak-pihak bersalah," katanya menambahkan.
Dia menjelaskan, kepolisian dalam menindaklanjuti laporan diperlukan proses dan waktu yang bisa menghabiskan berbulan-bulan.
"Bahkan ada kasus yang bisa diselesaikan selama satu tahun. Kasus itu, biasanya ditemukan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor," katanya menambahkan.
Di tempat yang sama, Kanit I Reskrim Polres Cilegon Iptu Nicko NAP menjelaskan, timnya sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dianggap sebagai saksi, dan melihat saat kejadian.
"Dua orang kami undang untuk hadir memberikan kesaksian. Surat panggilannya sudah kami sampaikan hari Jumat pekan lalu," katanya menjelaskan.
Sementara itu, korban pemukulan Anggit Gunadi mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Cilegon, dengan adanya respon yang cepat.
"Harapan saya hanya satu. Pelaku dapat diproses sebagaimana mestinya," katanya menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2010
"Siapapun korbannya, dan dari manapun, tindak kriminalitas di Cilegon akan kami tindaklanjuti," kata Kapolres di hadapan puluhan wartawan, di Cliegon, Senin .
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Reskrim yang melakukan penanganan, sejumlah saksi pada kejadian tengah dilakukan pemanggilan, untuk melengkapi berkas dan tindaklanjut dari pelapor.
"Pokoknya jangan khawatir, petugas polisi tentunya akan mengusut tuntas setiap laporan dari masyarakat. Dan kami tidak pandang bulu dalam melakukan dan menindak pihak-pihak bersalah," katanya menambahkan.
Dia menjelaskan, kepolisian dalam menindaklanjuti laporan diperlukan proses dan waktu yang bisa menghabiskan berbulan-bulan.
"Bahkan ada kasus yang bisa diselesaikan selama satu tahun. Kasus itu, biasanya ditemukan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor," katanya menambahkan.
Di tempat yang sama, Kanit I Reskrim Polres Cilegon Iptu Nicko NAP menjelaskan, timnya sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dianggap sebagai saksi, dan melihat saat kejadian.
"Dua orang kami undang untuk hadir memberikan kesaksian. Surat panggilannya sudah kami sampaikan hari Jumat pekan lalu," katanya menjelaskan.
Sementara itu, korban pemukulan Anggit Gunadi mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Cilegon, dengan adanya respon yang cepat.
"Harapan saya hanya satu. Pelaku dapat diproses sebagaimana mestinya," katanya menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2010