Jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Lebak Provinsi Banten sampai dengan Rabu (11/11) mencapai 316 orang dari sebelumnya 314 orang.

"Dalam waktu sehari ini bertambah dua orang pasien COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Triatno Supiyono di Lebak, Rabu.

Baca juga: BPBD Banten cari warga Lebak terbawa arus sungai

Perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten Lebak bisa dikendalikan, meski terjadi kenaikkan, namun jumlahnya relatif kecil.

Saat ini, jumlah kasus COVID-19 tercatat 316 orang dan di antaranya 191 orang dinyatakan sembuh, 111 orang menjalani isolasi dan dirawat serta 14 orang dilaporkan meninggal dunia.

Sedangkan sehari sebelumnya terkonfirmasi positif corona sebanyak 314 orang  di antaranya 190 orang dinyatakan sembuh, 110 orang menjalani isolasi dan dirawat serta 14 orang dilaporkan meninggal dunia.

"Saya kira penambahan kasus penyakit itu tidak signifikan, karena optimalnya gerakan pengendalian wavah corona," ujarnya.

Menurut dia, pemerintah daerah bekerja keras untuk pengendalian kebijakan penanganan kasus pandemi COVID-19 dengan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dalam PSBB itu dibatasi kegiatan ekonomi masyarakat juga dilarang adanya kerumunan karena berpotensi penularan Corona, seperti tempat wisata, pesta perkawinan dan hiburan.

Selain itu juga penerapan protokol kesehatan dengan gerakan 3M (memakai masker, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan).

Petugas gabungan juga setiap malam menggelar operasi razia masker dan membubarkan tempat-tempat kerumunan.

Kebijakan tersebut, kata dia, agar masyarakat Kabupaten Lebak agar terbebas dari penularan penyakit yang mematikan itu.

"Kami bekerja maksimal untuk pengendalian pandemi COVID-19 itu," ujarnya.
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020