Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tangerang memfasilitasi sekitar 1.000 pelaku UKM untuk mendapatkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Kekayaan Intelektual (KI) secara gratis.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Kota Tangerang Katrina Iswandari di Tangerang, Kamis, mengatakan pelaku UKM yang mendapatkan program ini adalah bagi mereka yang berwirausaha di rumah.

Baca juga: Pemkot Tangerang salurkan bansos tahap ketiga

"Ini untuk membantu pelaku UKM dalam menjamin produknya memiliki hak merek yang paten. Pemkot Tangerang mencoba membantunya dalam urusan kelengkapan administrasi dan sebagainya hingga hak atas merek tersebut diperoleh," kata Katrina.

Untuk saat ini, lanjut Katrina, ada sebanyak 500 produk dari pelaku UKM yang telah didaftarkan ke Kementrian Hukum dan HAM. Sedangkan sisanya sebanyak 500 merek masih dalam proses kelengkapan berkas oleh pemilik produk.

Diharapkan dengan adanya ketetapan merek terhadap produk tersebut maka akan meningkatkan penjualan dan usaha pelaku UKM ke depannya. Karena saat ini banyak sekali warga yang mengembangkan usaha di sektor UKM akibat dampak pandemi.

"Kalau produk itu sudah memiliki merek yang paten maka ketika nantinya semakin berkembang tak akan ada masalah. Pemkot berupaya semaksimal membantu," ujarnya.

Terkait program lainnya untuk pelaku UKM yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang adalah bantuan modal usaha melalui program Tangerang EMAS dan Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Ia memaparkan bahwa saat ini sudah banyak UKM yang mendapatkan bantuan modal usaha tersebut dan mendorong terjadinya peningkatan ekonomi di wilayah dan daya beli masyarakat.

"UKM jadi kekuatan utama untuk menjaga perputaran ekonomi di wilayah," ujar Katrina.
 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020